"Dua tersangka sudah kami terima dan sudah dilakukan pemeriksaan baik secara formil dan saat ini penahanan telah beralih ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 20 hari kedepan di Rutan Klas 1 Cipinang," ujar Kajari Jakarta Selatan Syarief Sulaeman, Jum'at (26/5/2023).
Kini tinggal menunggu tanggal Mario Dandy dan Shane Lukas disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (6/6/2023) mendatang.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Theresia Felisiani/Sri Juliati/Abdi Ryanda Shakti/Rina Ayu Panca Rini/Fahmi Ramadhan)(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)