News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syarat Daftar PPG Dalam Jabatan 2023, Dibuka Secara Online di ppg.kemdikbud.go.id

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syarat Daftar Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan 2023. Pendaftaran dibuka mulai 30 Mei 2023 melalui laman ppg.kemdikbud.go.id.

e. hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000

Baca juga: Link Pendaftaran PPG Prajabatan 2023, Simak Syarat, Tata Cara hingga Alur Seleksinya

2. Syarat Administrasi bagi Guru yang Diberi Tugas Sebagai Kepala Sekolah

a. Hasil pindai (scan) ijazah S-1/D-4 (asli/fotokopi legalisir Perguruan Tinggi), bagi guru yang memiliki ijazah S-1 atau yang setara dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Ditjen Dikti.

b. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan Pertama sebagai guru (asli/fotokopi legalisir Dinas Pendidikan Prov/Kab/Kota).

c. Hasil pindai (scan) SK Pengangkatan terakhir sebagai Kepala Sekolah (asli/fotokopi legalisir). SK Pengangkatan tersebut dilegalisir oleh:

- Dinas Pendidikan atau Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota bagi Kepala Sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah;

- Ketua Yayasan bagi Kepala Sekolah yang berasal dari satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat;

d. Hasil pindai (scan) pakta integritas yang ditandatangani dan dibubuhi meterai 10.000

Jadwal Pelaksanaan PPG 2023

1. Pendaftaran/Pengajuan Berkas tanggal 30 Mei – 11 Juni 2023

2. Perbaikan Berkas tanggal 12 – 28 Juni 2023

3. Verifikasi dan Validasi oleh Petugas tanggal 12 Juni – 1 Juli 2023

4. Pengumuman Hasil tanggal 5 Juli 2023

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini