TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah masih terus menggelontorkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat pada Juni 2023.
Bansos yang cair pada Juni 2023 di antaranya adalah bansos rutin dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Adapula bansos yang sifatnya momentum seperti bantuan pangan berupa beras dan bantuan pangan stunting.
Selain keempat bantuan ini, ada sejumlah bantuan lain yang cair pada Juni 2023.
Baca juga: Tahap Dua, 1.680 Ton Beras Bansos Disalurkan Bulog ke 168 Ribu Keluarga Penerima Manfaat
Inilah daftar bansos dari pemerintah yang cair pada Juni 2023:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Pada Juni 2023, pencairan PKH memasuki triwulan kedua yang dijadwalkan cair selama bulan April-Juni 2023.
Sehingga bagi masyarakat yang rutin menerima PKH, tapi belum menerima PKH triwulan kedua, maka masih ada pencairan hingga akhir Juni 2023.
Biasanya, penerima akan dihubungi oleh pihak pengurus PKH untuk pencairan PKH.
PKH merupakan bantuan reguler dari Kemensos yang diberikan kepada Keluarga Miskin (KM).
Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.
Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.
Berikut besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PKH dikutip dari kemensos.go.id:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bansos rutin lain dari pemerintah yang akan cair pada Juni 2023 adalah BPNT.
Sesuai namanya, bantuan ini disalurkan dalam wujud pangan senilai dengan nominal bansos yang diberikan.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan BPNT sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Dengan bansos Rp 200 ribu itu, KPM bisa membelanjakannya dengan bahan pangan misalnya beras, aneka daging, sayur mayur, bumbu dapur, minyak, hingga buah.
Namun beberapa waktu belakangan, BPNT diberikan dalam bentuk uang tunai dengan nominal yang sama: Rp 200 ribu.
Cara Cek Penerima PKH dan BPNT
Cara cek penerima PKH dan BPNT sangatlah mudah sebab bisa diakses melalui HP, laptop, dan komputer.
Masyarakat bisa melakukan pengecek secara mandiri melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Masyarakat akan diminta mengisi sejumlah data, yaitu nama dan alamat sesuai KTP.
Berikut cara cek penerima PKH dan BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau klik link ini;
- Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa;
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
- Ketikkan 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode;
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
- Klik tombol CARI DATA;
- Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
Baca juga: Bantuan Pangan Pemerintah di Tujuh Provinsi Hingga Pekan Keempat Telah Mencapai 1,21 Juta KRS
3. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Bansos lain yang cair pada Juni 2023 adalah bantuan pangan berupa beras 10 Kg.
Bulan ini juga menjadi bulan terakhir penyaluran program Bantuan Pangan 2023.
Artinya bulan depan atau Juli 2023, masyarakat yang sejak dua bulan terakhir menerima Bantuan Pangan 2023, tidak akan mendapatkan lagi.
Bahkan ada beberapa daerah yang sudah selesai menyelesaikan Bantuan Pangan 2023 pada bulan lalu.
Diketahui, program Bantuan Pangan 2023 disalurkan kepada 21,3 juta KPM yang merupakan penerima PKH dan BPNT.
Sehingga cara cek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan pangan beras 10 Kg juga sama seperti cara cek penerima PKH dan BPNT.
4. Bantuan Pangan Stunting
Selain beras 10 kg, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan lain, yaitu daging ayam dan telur.
Bantuan ini diberikan selama tiga bulan melalui Badan Pangan Nasional (ID Food) sejak April, Mei, dan berakhir pada Juni 2023.
Bansos telur dan daging diberikan pada 1,4 juta Keluarga Risiko Stunting (KRS) di tujuh provinsi di Indonesia.
Setiap keluarga ini akan mendapatkan bantuan berupa 10 kg beras, daging ayam 1 kilogram, dan telur ayam 1 pak.
Sesuai namanya, bantuan pangan ini diberikan kepada KPM balita atau anak yang berisiko stunting yang datanya bersumber dari BKKBN.
5. Dana PIP
Bantuan lain yang cair pada Juni 2023 adalah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP adalah bantuan yang diberikan kepada siswa dari jenjang SD, SMP, dan SMA.
Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek).
Bantuan PIP sebenarnya sudah dicairkan sejak April 2023 dan dilakukan secara bertahap.
Besaran bantuan PIP berbeda-beda tergantung jenjang siswa. Ini rinciannya:
- Peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000/tahun
- Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 225.000
- Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun
- Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp. 375.000
- Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun
- Khusus siswa baru dan siswa kelas akhir SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp. 500.000
Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PIP, siswa atau orang tua dapat mengecek laman SIPINTAR: pip.kemdikbud.go.id.
Di laman SIPINTAR akan ditampilkan apakah siswa tersebut masuk dalam Nominasi PIP 2023 atau tidak.
Jika masuk masuk nominasi PIP 2023, siswa diminta untuk segera melakukan aktivasi rekening sebelum 30 Juni 2023.
"Jika sudah aktivasi, saldo awal Rp 0 silakan tunggu penyaluran dananya," tulis akun @puslapdik_dikbud.
Cara Cek Penerima PIP:
- Masuk ke laman https://pip.kemdikbud.go.id
- Cari menu "Cari Penerima PIP"
- Ketikkan NISN, NIK, dan hasil perhitungan di kolom yang tersedia
- Klik "Cek Penerima PIP"
- Tunggu hingga data muncul
Demikian sejumlah bansos dari pemerintah yang akan cair pada Juni 2023.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)