TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan saat ini ia ditugaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memimpin sebuah operasi khusus terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ia menceritakan mengapa Presiden punya perhatian sebegitu besar sehingga harus menggelar operasi khusus tersebut.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Dialog Kebangsaan Bersama Prof Dr Mahfud MD bertajuk Penegakan Hukum dan Kesejahteraan Umum di Kampus Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 30 Mei 2023.
"Hari ini saya diperintahkan oleh Presiden untuk membuat suatu operasi khusus mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata Mahfud di kanal Youtube INSTITUTE FILSAFAT DAN TEKNOLOGI KREATIF LEDALERO dikutip Kamis (1/6/2023).
Ia mengatakan, paling banyak korban perdagangan orang berasal dari NTT ini.
Mahfud mengatakan terhitung dari bulan Januari sampai Mei, pekerja-pekerja ilegal dari NTT yang dipulangkan dalam peti-peti mayat mencapai 55 orang.
"Dari seluruh Indonesia selama 3 tahun ini, yang meninggal karena penganiayaan itu, 1.930 orang. Bayangkan saudara. Orang dikirim ke luar negeri, lalu tidak digaji, hanya disiksa, kalau mati tinggal dilempar saja ke laut kalau kerjanya di kapal, kalau mati di sana diserahkan dipulangkan di mana keluarganya," kata Mahfud.
"Dipulangkan ke NTT, paspornya keluar dari Nunukan. Berarti kan sindikat. Kok orang NTT punya paspor keluar dari sana. Ini tadi Presiden perintahkan, selesaikan. Sekarang sudah mulai muncul beritanya," sambung dia.
Menurutnya, soal-soal penegakan hukum terkait hal tersebut tidaklah mudah.
Kadangkala, kata dia, jaringan sindikat TPPO melibatkan pemerintah juga.
"Kadangkala kita lihat ada jaringan sindikat itu. Itu melibatkan banyak. Melibatkan pemerintah daerah karena memberi keterangan kependudukan. Melibatkan imigrasi karena mengeluarkan paspor tanpa memvalidasi," kata Mahfud.
"Melibatkan perhubungan karena penjagaan di kapal tidak teliti. Kemudian melibatkan polisi juga karena kalau ada laporan disembunyikan. Kita langkah, bertindak, kok lambat banget. Lalu presiden manggil tadi," sambung dia.
Untuk itu, Presiden Jokowi memerintahkannya mengubah struktur Satgas TPPO.
Presiden, kata dia, juga memerintahkannya membuat satu satgas Ad Hoc.
Baca juga: Tanggapi Instruksi Jokowi, Kapolri Sebut Akan Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat dalam TPPO
Kepala Negara, lanjut Mahfud, juga mengatakan ingin mendengar apa langkah yang telah diambil eh satgas tersebut dalam satu bulan ini.
Karena selama ini, kata Mahfud, Presiden tidak mendengar langkah yang dilakukan Satgas yang telah dibentuk sebelumnya dalam menangani TPPO.
"Teriakan dunia internasional sampai di Labuan Bajo, pemimpin-pemimpin negara ASEAN itu berteriak tentang perdagangan manusia. TPPO ini. Ada yang merasa negaranya menjadi sasaran. Ada yang merasa negaranya menjadi tempat transit lalu tidak bisa memvalidasi ekspor, macam-macam," kata Mahfud.
"Lalu, ayo Indonesia mempelopori. Saya bilang ke Presiden, Pak ini Keputusan KTT ASEAN lho, Indonesia Ketuanya. Ketuanya Pak Jokowi, saya Ketua Pilar Polkamnya. Dan tidak ada perkembangan yang berarti. Ya sudah. Saya bilang kemarin, tadi pagi dipanggil semua," kata Mahfud.
Dalam forum itu, ia pun memberikan sinyal kepada Sesmenko Polhukam Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso dan Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo untuk segera bekerja.
'Jadi, Pak Sesmen, Pak Sugeng, ada kerjaan mulai besok. Perintah presiden sudah diumumkan tadi untuk operasi TPPO. Mungkin besok akan beredar lebih luas lagi," kata Mahfud.