11. Lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP.
12. Klik 'Kirim OTP'.
Jika salah memasukkan OTP lebih dari 3 kali, maka harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
13. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi.
14. Jika sudah selesai klik 'Lanjut'.
15. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB).
16. Terakhir klik 'Lanjut'.
Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.
Baca juga: Cara Cari Pelatihan Kartu Prakerja Berdasarkan Tingkat Pendidikan Terakhir dan Contohnya
Cara Gabung Gelombang di Dashboard
1. Jika sudah berhasil mendaftarkan akun pada website prakerja.go.id, segera pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP.
2. Selanjutnya "Gabung Gelombang".
3. Kemudian, muncul konfirmasi pilihan Gelombang.
Jika sudah sesuai, klik "Gabung".
4. Setelah itu, muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Klik "Saya Menyetujui".