News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Asusila Remaja di Parigi Moutong

Remaja Korban Rudapaksa di Parigi Moutong Ajukan Perlindungan ke LPSK, Diduga Ada Tindak Pidana Lain

Penulis: Rifqah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual - Korban pemerkosaan 11 orang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, disebut ada kemungkinan tindak pidana lain.

Susilaningtias menduga, dalam kasus pemerkosaan anak 16 tahun di Parimo tersebut terdapat tindak pidana lain yang belum terungkap.

"Bisa saja ada kejahatan lainnya yang terkait yang belum didapat saat ini. Kasus ini bisa berkembang," kata Susilaningtias, Minggu, dikutip dari TribunJakarta.com.

Dugaan tindak pidana lain tersebut di antaranya unsur eksploitasi seksual dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

LPSK pun hingga saat ini masih menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

"Bisa saja (ada tindak pidana eksploitasi seksual dan TPPO). Tapi kan tergantung juga temuan dari penyidik dan alat bukti yang ada," ujarnya.

Polisi Amankan 10 Pelaku

Sejumlah pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur di Parigi Moutong telah ditahan di Rutan Polda Sulteng - Korban pemerkosaan 11 orang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, disebut ada kemungkinan tindak pidana lain. (TRIBUNPALU.COM/RIAN AFDHAL)

Sepuluh dari 11 pelaku pesetubuhan anak yang terjadi di Parimo sudah berhasil ditangkap oleh kepolisian.

Terbaru, polisi berhasil menangkap dua pelaku saat melarikan diri ke Kalimantan.

Dua pelaku tersebut diketahui berinisial AA yang ditangkap di Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur dan AS diringkus di Kalimantan Utara.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho.

"Yang kemarin masih buron kan tiga orang, yang dua atas nama AA (27) dan AS (46) sudah kita amankan."

"Cuman kami titip di Polres, besok mungkin langsung ke Palu," ucapnya via telepon, Minggu (4/6/2023), dikutip dari TribunPalu.com.

Baca juga: Awal Gadis 16 Tahun di Parigi Moutong Kenal Ipda MKS hingga Dirudapaksa, Minta Tolong Cari HP Hilang

dari total 11 pelaku, tiga di antaranya adalah oknum guru, kades, dan anggota Polri.

Kemudian, satu di antaranya juga ternyata masih ada yang berstatus sebagai mahasiswa, berinisial FN yang berusia 22 tahun.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini