Selain itu, kata Said Iqbal, Hakim Konstitusi juga akan memanggil presiden dan DPR RI.
Hal tersebut ditanggapi Said Iqbal dengan juga mengajak Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua DPR RI Puan Maharani untuk hadir dalam sidang, di MK tersebut.
"Oleh karena itu, Partai Buruh meminta kebesaran hati Bapak Jokowi dan Ketua DPR RI Ibu Puan Maharani sekali-sekali Anda perlu datang menghadapi panggilan sidang rakyatnya, karena Partai Buruh mewakili serikat pekerja," ucapnya.
Lebih lanjut, dalam persidangan, Said menyampaikan kepada Hakim Konstitusi, bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja memberikan dampak luas.
"Omnibus Law Ciptaker memberikan dampak meluas, outsourcing merajalela. Tadi kami sampaikan kepada Hakim, Omnibus sudah berdampak luas padahal sudah inkonstitusional bersyarat. Apalagi nanti dinyatakan sah konstitusional," ungkapnya.
Sebelumnya, beberapa perwakilan Partai Buruh mulai masuk ke dalam Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023) sekira pukul 13.30 WIB.
Diketahui, aksi tersebut digelar Partai Buruh dalam rangka mengawal sidang uji formil Omnibus Law Undang Undang (UU) Cipta Kerja.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, hanya 10 orang perwakilan dari Partai Buruh yang masuk ke dalam Gedung MK untuk mengikuti jalannya sidang.
Sementara itu, massa aksi lainnya tetap bertahan di kawasan Patung Kuda Monas.
Hal itu dikarenakan adanya blokade yang dipasang pihak kepolisian, yang membatasi massa aksi hanya bisa sampai kawasan Patung Kuda saja.
"Saya aja sama 10 orang perwakilan buruh. Sisanya di sini," kata Said, saat ditemui di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin ini.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, aksi unjuk rasa Partai Buruh berjalan dengan tertib.
Sejumlah massa aksi sempat bergoyang bersama mengikuti alunan musik dari mobil komando.
Selain itu, sambil bergoyang dan bernyanyi bersama di kawasan Patung Kuda Monas, mereka juga menyalakan flare berwarna.
Hal itu membuat sekitaran kawasan Patung Kuda Monas tampak dikerubungi asap berwarna-warni.