Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada jajarannya yang tak bisa mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Bahkan, Listyo mengancam akan mencopot anggotanya yang tak becus menangani kasus yang sudah menjadi atensi Presiden RI, Joko Widodo itu.
"Jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius," kata Listyo mengutip situs resmi Humas Polri, Rabu (7/6/2023).
"Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini," sambungnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mahfud MD Buru 5 Nama Terduga Bandar Sindikat TPPO
Dalam kasus itu, Listyo sendiri telah membentuk satuan tugas (satgas) tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dipimpin Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan Kapolri juga memerintahkan seluruh Polda untuk membentuk Satuan Tugas Daerah (Satgasda) TPPO yang nantinya akan dipimpin oleh Wakapolda masing-masing
"Ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda," ujarnya.
Selain itu, Sandi juga ditunjuk untuk melakukan monitoring terkait perkembangan penanganan kasus TPPO tersebut.
"Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan TPPO baik dari satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut ke teman-teman media," ungkapnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengkonfirmasi pihaknya telah memburu lima nama terduga bandar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang telah dilaporkam oleh Kepala Badan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Baca juga: Polri Bentuk Satgas TPPO, Wakabareskrim Irjen Asep Edi Ditunjuk Sebagai Pimpinannya
Namun demikian, Agus enggan menyebut kelima nama terduga bandar TPPO tersebut.
Agus mengatakan prinsipnya hal tersebut menjadi atensi serius pemerintah.
"Ya sudah diburu. Tapi kalau disebutkan orangnya kan lari. Makanya kemarin sempat kita buru, gara-gara disebutkan namanya, ya intinya TPPO ini menjadi atensi serius pemerintah," kata Agus usai acara di kantor Kementerian Keuangan Jakarta Pusat pada Selasa (6/6/2023).
"Ini sudah disampaikan oleh Bapak Presiden pada saat KTT di Labuan Bajo dan Pak Kapolri menjadi Ketua Harian, harapannya upaya dari mulai pencegahan sampai dengan penegakan hukum dapat berjalan dengan baik," sambung dia.