b. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan yang dibuktikan dengan akta kelahiran;
c. Memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik program studi/ kompetensi keahlian di satuan Pendidikan yang dipilih;
d. Memiliki nilai Rapor jenjang SMP/MTs atau sederajat 5 (lima) semester.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran PPDB Jambi 2023 Jenjang SMA/SMK, Zonasi hingga Afirmasi
3. Syarat Daftar SLB di PPDB Jogja 2023
a. Melampirkan hasil asesmen dari psikolog profesional atau lembaga yang berkompeten
b. TKLB : anak berusia minimal 4 (empat) tahun atau lebih disesuaikan dengan kekhususan anak.
c. SDLB : anak telah berusia 7 (tujuh) atau lebih disesuaikan dengan kekhususan anak.
d. SMPLB : memiliki ijazah/STTB SDLB, SD/MI Inklusi.
e. SMALB : memiliki ijazah/STTB SMPLB/SMP Inklusi.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)