TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran tahap 1 PPDB Jawa Barat 2023 resmi dibuka mulai Selasa, 6 Juni 2023, kemarin.
Diketahui, PPDB Jawa Barat 2023 ini dibuka melalui 2 tahap, tahap 1 pada 6-10 Juni 2023, serta tahap 2 pada 26-28 Juni dan 30 Juni 2023.
Pada tahap 1 ini, PPDB Jawa Barat 2023 membuka pendaftaran untuk jenjang SMA dan SMK.
Calon peserta harus mempersiapkan beberapa dokumen untuk mendaftar PPDB Jawa Barat 2023 ini, seperti KTP, KK, Akte, ijazah, hingga kartu peserta ujian.
Tak hanya itu, ada juga persyaratan khusus yang diminta untuk jalur Afirmasi/KETM, yakni kartu program penanganan kemiskinan yang terdaftar pada DTKS Dinas Sosial.
Adapun link untuk mendaftaran PPDB Jawa Barat 2023 ini, yakni https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login, klik disini.
Baca juga: PPDB Jabar 2023 Tahap 1 Dibuka, Berikut Syarat Dokumen untuk Pendaftaran SMA dan SMK
Dikutip dari laman PPDB Provinsi Jawa Barat, inilah persyaratan yang harus disiapkan untuk mendaftar PPDB Jawa Barat 2023 jenjang SMA dan SMK.
Persyaratan PPDB Jawa Barat 2023
1. Persyaratan Jalur Khusus
- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur Afirmasi/KETM)
- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi Afirmasi korban bencana alam/sosial)
- Surat Tugas Orang tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 3 tahun/anak guru)
- Surat keputusan satgas Covid bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19
- Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan
2. Persyaratan Jalur Umum
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah
- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir
- Kartu Keluarga (minimal 1 tahun), KTP
- Buku Rapor (semester 1 - 5)
- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua
3. Persyaratan Calon Peserta Didik PPDB Jawa Barat 2023 jenjang SMA dan SMK
Baca juga: PPDB Jatim 2023 SMA SMK Jalur Zonasi: Ketentuan, Cara Daftar, Jadwal
- Lulus SMP/Sederajat maupun lulus ujian Paket B pada tahun berjalan dan/atau lulusan taun sebelumnya
- Wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Calon peserta didik baru kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli, namun dikecualikan untuk penyandang disabilitas, layanan khusus, dan yang berada di daerah terpencil.
Jadwal PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA dan SMK
1. Tahap 1 (6-10 Juni 2023)
- SMA
Jalur Afirmasi
Jaur Perpindahan Tugas
Jalur Prestasi (Nilai Rapor dan Kejuaraan)
- SMK
Jalur Afirmasi
Jalur Prioritas Terdekat
Jalur Perpindahan Tugas
Jalur Prestasi Kejuaraan
Jalur Persiapan Kelas Industri
Baca juga: PPDB SMP Kabupaten Sleman 2023 Jalur Zonasi Radius: Jadwal, Syarat dan Cara Daftar
2. Tahap 2 (26-28 dan 30 Juni 2023)
- SMA
Jalur Zonasi
- SMK
Jalur Prestasi
Rapor Umum
Apabila tidak lolos tahap 1, dapat mendaftar ke tahap 2 (kecuali Afirmasi KETM).
(Tribunnews.com/Pondra Puger)