Besoknya, Kamis (13/4/2023) Andry diminta hadir kembali untuk diperiksa.
Andry pun diminta untuk membongkar semua yang ia ketahui tentang Batalyon B Pelopor.
Atas laporan tersebut, karena merasa was-was, Andry lalu mendatangi Propam Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) di Jakarta untuk mencari perlindungan.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Faisal Mohay)(TribunPekanbaru.com.com/Pitos Punjadi)
BERITA REKOMENDASI