Polri Tegaskan Tak Ada Aturan Setor-menyetor
Mabes Polri angkat suara soal kasus anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darmairawan soal adanya setoran uang ke komandannya, Kompol Petrus Hottiner Simamora senilai total Rp650 juta.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan tidak ada aturan yang mengatur ada setor menyetor ke atasan di tubuh Korps Bhayangkara.
"Tidak ada di lingkungan Polri mengatur setor setoran ya, jadi kalau pertanyaannya boleh atau tidak ya pasti tidak boleh ya," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).
Ramadhan menyebut jika memang ada oknum anggota yang melakukan hal tersebut, akan langsung ditindak tegas.
"Tidak ada aturan yang mengatur seperti itu, jadi itu tidak boleh jadi kalau memang ada seperti itu tentu akan diberhadapkan dengan hukum," tegasnya.