TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana membuat puisi yang diunggah di akun Twitter pribadinya, @dennyindrayana pada Jumat (9/6/2023).
Adapun puisi tersebut diberi judul 'Awas, Krisis Konstitusi di depan Mata!'.
Dalam alinea pertama dan kedua, Denny menyinggung terkait potensi adanya Pemilu 2024 akan ditunda.
Potensi tersebut, tulisnya, bergantung dari putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk putusan MA, Denny menyebut Pemilu 2024 akan tertunda jika adanya pengabulan Peninjauan Kembali (PK) dari Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat.
Denny pun menganggap jika MA mengabulkan PK Moeldoko maka berdampak terhadap pencalonan Anies Baswedan menjadi presiden.
Baca juga: Demokrat Bantah Ada Hubungan dengan Denny Indrayana: Apa yang Disampaikan dari Hati Nurani Beliau
Lalu, Denny menyebut Pemilu 2024 juga akan berpotensi ditunda jika MK memutuskan sistem tertutup.
Lalu pada alinea kelima dan keenam, Denny menganggap jika MK memutuskan sistem pemilu tertutup, maka delapan fraksi DPR akan melakukan pemboikotan.
Alhasil, rangkaian Pemilu 2024 yaitu dari Pileg hingga Pilpres pun turut tertunda.
Denny pun menganggap deretan putusan MA, MK, dan DPR tersebut akan menimbulkan krisis tata negara.
Kemudian, di alinea kedelapan, Denny menyinggung soal cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait Pilpres 2024 yang dinilai dapat merusak konstitusi negara.
Hal ini pun membuatnya harus menyurati Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri untuk mengingatkan Jokowi yang disebutnya juga seorang petugas partai.
Baca juga: Kirim Surat Pemakzulan ke DPR, Denny Indrayana Beberkan Sikap Jokowi Sengaja Rancang Pilpres 2 Calon
Pada akhir puisinya, Denny pun menegaskan bahwa apa yang dilontarkannya terkait putusan sistem pemilu tertutup hingga cawe-cawe Jokowi adalah sebuah peringatan darinya.
Sehingga, sambungnya, tidak perlu dianggap sebagai ancaman hingga pelaporan terhadap dirinya.