News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lewat Panja RUU Kesehatan, Asosiasi Tembakau Minta DPR Tinjau Ulang RUU Kesehatan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Tembakau yang telah dirajang dijemur oleh petani di lereng Gunung Sumbing tepatnya di Dusun Ledoksari, Tlogomulyo Temanggung, Jumat (30/9/2022).

GAPPRI juga telah melayangkan surat permohonan kepada Presiden Jokowi untuk meninjau ulang pasal tembakau di RUU Kesehatan yang akan dinilai dapat mematikan IHT.

Bersama seluruh ekosistem pertembakauan, saat ini GAPPRI dan GAPRINDO tengah menunggu hasil dari diskusi Panja bersama anggota DPR lainnya.

Henry juga memastikan bahwa pihaknya akan mengawal proses pembentukan aturan ini agar adil dan transparan.

"Harapan kami tidak ada lagi peraturan-peraturan baru yang akan membuat industri ini semakin sulit," pungkas Henry.

Data Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan mencatat bahwa IHT merupakan sektor padat karya yang menyerap sekitar 6 juta pekerja.

Pekerja mulai dari petani, karyawan pabrik, hingga pedagang kecil dan menengah serta menjadi salah satu kontributor utama dalam penerimaan keuangan negara melalui sektor cukai dan pajak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini