News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Sempat Sakit, Berikut Foto Terkini Johnny G Plate Saat Diserahkan Kejagung Kepada Penuntut Umum

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Menkominfo Johnny G Plate saat diserahkan dari Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2023).

Johnny G Plate Dilimpahkan

Kejaksaan Agung melimpahkan berkas dan tersangka Johnny G Plate ke penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2023).

Dengan pelimpahan tersebut, kini tanggung jawab penahanan Johnny G Plate berada di tangan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Johnny G Plate akan ditahan maksimal 20 hari ke depan di Rutan Kejari Jakarta Selatan sembari tim penuntut umum menyusun dakwaan.

Tersangka kasus korupsi pengadaan tower BTS, eks Menkominfo, Johnny G Plate dilimpahkan ke penuntut umum pada Kejaksan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2023). (Puspenkum Kejaksaan Agung)


“Selanjutnya jaksa penuntut umum akan menyusun dakwaan untuk segera diajukan ke pengadilan,” kata Jaksa Agung Muda pada Bidang Tindak Pidana Khusus kepada Tribunnews.com pada Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Eks Menkominfo Johnny G Plate Pasrah Tak Ajukan Praperadilan Kasus BTS

Dari foto yang diterima Tribunnews.com, pada saat penyerahan tersangka, Johnny G Plate tampak mengenakan kemeja putih dipadu celana bahan hitam.

Ia pun terlihat mengenakan masker putih saat proses penyerahan tersangka dari Kejaksaan Agung ke penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Terlihat ia duduk di kursi lipat hitam bersama sejumlah orang dalam satu meja berbentuk oval.

Dalam satu foto yang diterima Tribunnews.com dari Puspenkum Kejaksaan Agung, terlihat Johnny G Plate memegang bolpoin dan secarik kertas di atas meja.

Perjalanan Kasus Johnny G Plate

Kasus korupsi yang menyeret Johnny G Plate berawal pada tahun 2020.

Saat itu, BAKTI Kominfo diberikan proyek untuk membangun Base Transceiver Station (BTS) 4G untuk mengakomodasi layanan internet.

Seharusnya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di berbagai wilayah Indonesia.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini