News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jusuf Hamka Tagih Utang Pemerintah

6 Fakta Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 M ke Pemerintah, Respons Sri Mulyani hingga Kronologi

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bos dari PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), Jusuf Hamka. Dalam artikel mengulas fakta-fakta Jusuf Hamka, menagih utang miliaran rupiah ke pemerintah, respons Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati hingga kronologi.

"Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kementerian Keuangan. Nanti kalau perlu bantuan teknis, saya bisa bantu misalnya dengan memo-memo yang diperlukan atau surat-surat yang diperlukan kalau Bapak memerlukan itu," kata Mahfud dalam keterangan video pada Minggu (11/6/2023).

"Tapi menurut saya gampanglah cuma itu. Tidak perlu memo-memo. Pastikan saja bahwa apa yang saya sampaikan tadi itu memang dari Presiden Republik Indonesia," sambungnya.

Mahfud mengatakan, bila ada hal terkait verifikasi dan sebagainya, Ia akan mengkoordinasikannya dengan Kemenkeu.

Adapun, menurut Mahfud, Presiden  Joko Widodo telah menugaskannya untuk mengkoordinir pembayaran utang pemerintah terhadap pihak swasta atau rakyat.

Perintah presiden itu, disampaikan secara resmi di dalam rapat internal tanggal 23 Mei tahun 2022 yang kemudian disusul dikeluarkannya Keputusan Menko Polhukam nomor 63 tahun 2022 bertanggal 30 Juni.

Baca juga: Sosok Jusuf Hamka, Pengusaha Jalan Tol Tagih Utang Rp 800 M ke Pemerintah

Diketahui, Jusuf sempat bersurat kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu.

Namun, ia dilempar Kemenkopolhukam karena katanya harus diverifikasi ulang lagi.

Jusuf juga mengaku, sudah 3 tahun pihaknya didiamkan oleh kementerian pimpinan Mahfud MD tersebut.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Nitis Hawaroh, Gita Irawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini