News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

Kronologi Luhut Tahu soal Video Haris-Fatia dalam Kasus 'Lord', Berawal Temuan Asisten di YouTube

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asisten bidang Media Menko Marves, Singgih Widyastono saat sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (12/6/2023). Asisten membeberkan kronologi Luhut mengetahui video Haris-Fatia terkait penyebutan 'Lord'. Hal ini berawal dari rekomendasi video YouTube.

Tak hanya menganalisis video, Singgih beserta Adi juga mencari sumber terkait pernyataan Haris-Fatia dalam konten tersebut.

Hal itu karena, berdasarkan pengakuan Haris-Fatia, sumber pernyataannya berawal dari kajian Koalisi Masyarakat Sipil (KMS).

"Kami menemukan satu kajian cepat ekonomi-politik di Intan Jaya. Jadi kami membaca secara utuh kajian cepat tersebut, Yang Mulia," ujarnya.

Singgih pun mengatakan dalam kajian dari Koalisi Masyarakat Sipil, tidak ditemukan adanya kalimat langsung yang menyebut Luhut bermain di pertambangan di Papua.

"Kemudian, Yang Mulia, terkait dengan ucapan Fatia yang menyebutkan bahwa 'jadi Luhut bisa dibilang bermain di pertambangan-pertambangan di Papua hari ini', kami mencoba mengkomparasi dan membandingkan dengan hasil kajian cepat dari halaman 1-32, tidak disebutkan kalimat langsung satu pun Pak Luhut bermain di pertambangan-pertambangan Papua hari ini'," jelasnya.

Setelah Luhut mengetahui video tersebut, Singgih mengatakan ada dua somasi yang dilayangkan kepada Haris Azhar dan Fatia.

Namun, dia menjelaskan bahwa mereka tidak ada itikad baik untuk meminta maaf terkait video tersebut dan berujung pelaporan oleh Luhut ke Polda Metro Jaya.

"Setelah somasi tidak dihiraukan, Saudara Luhut Binsar Pandjaitan langsung melaporkan Saudara Haris dan Fatia ke Polda Metro, Yang Mulia," pungkasnya.

Haris Azhar-Fatia Didakwa Pencemaran Nama Baik

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti jelang sidang perdana kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan)

Sebagai informasi, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti didakwa melakukan pencemaran nama baik terhadap Luhut.

Jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan informasi soal pencemaran nama baik terhadap Luhut itu disebar Haris Azhar melalui akun YouTube miliknya.

Adapun video yang diunggah tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada!! NgeHAMtam'.

Baca juga: VIDEO Momen Menko Marves Luhut Bersalaman dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Persidangan

Dalam video tersebut, dibahas soal kajian dari Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Pada pembicaraan di video tersebut, terdakwa Fatia merupakan narasumber.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini