News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tindak Pidana Perdagangan Orang

Wakil Ketua MPR Ingatkan TPPO Bukan Tindak Kriminalitas Biasa: Ini Kejahatan Kemanusiaan

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam diskusi daring bertema Perlindungan TKI Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (14/6/2023).

Benny sangat yakin bila para pemangku kebijakan memiliki komitmen yang kuat, pasti bangsa ini bisa mengatasi berbagai kasus TPPO yang terjadi saat ini.

Namun, tambahnya, sangat disayangkan antar kementerian dan lembaga yang terlibat dalam penanganan TPPO belum memiliki pemahaman yang sama.

Benny menegaskan perlu sosialisasi masif untuk mengedukasi masyarakat dan aparat penegak hukum, serta para pemangku kebijakan terkait upaya pemberantasan TPPO, agar peraturan dan UU yang ada dapat efektif melindungi PMI.

Baca juga: Satgas TPPO Ungkap 136 Kasus Dalam Sepekan: 212 Pelaku Ditangkap, 824 Korban Selamat

Direktur Intelijen Keimigrasian, Kemenkumham RI, Brigjen Pol Mulya mengungkapkan perspektif keimigrasian terkait TPPO sebagai WNI/WNA yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan tanda keluar dari pejabat imigrasi dapat meninggalkan wilayah Indonesia.

Menurut Mulya, imigrasi tidak membuat aturan atau mengatur ketenagakerjaan yang merupakan tanggung jawab kementerian dan lembaga terkait.

Meski begitu, ujar Mulya, pihaknya ikut serta mencermati dokumen perjalanan yang dipakai para calon PMI.

Sehingga pada kurun waktu 2017-2023, tambah dia, pihak imigrasi melakukan penundaan penerbitan 21.198 paspor dan mencegah keberangkatan 9.938 calon PMI. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini