TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI resmi meneken kontrak pembelian 12 pesawat tempur Mirage 2000-5 bekas dari Qatar pada Rabu (14/6/2023).
Pembelian 12 jet tempur bekas Qatar Emiri Air Force tersebut tertuang dalam kontrak pembelian Nomor: TRAK/181/PLN/I/2023/AU, tanggal 31 Januari 2023.
Dengan mengguyurkan dana 800 juta dolar AS atau setara dengan Rp 11,83 triliun, nantinya ke-12 jet tempur pabrikan Dassault Aviation, Prancis itu akan mulai dikirimkan 24 bulan pasca kontrak aktif diterbitkan.
“Guna merombak armada angkatan udara, Indonesia membeli 12 unit Mirage 2000-5 bekas dari Angkatan Udara Qatar meliputi 9 single seat and 3 double seat, serta 14 engine and t-cell, technical publications, GSE, spare, test benches, A/C delivery, FF & insurance, support service tiga tahun ” ujar Kepala Biro Humas Setjen Kemhan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha.
Baca juga: Soal Rencana Pembelian Jet Tempur Mirage 2000, KSAU: Belum Ada Keputusan
Rencananya ke-12 pesawat bekas ini akan ditempatkan di Skadron Udara 1 Lanud Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat.
Dalam keterangan resminya, Brigjen Edwin menjelaskan pembelian 12 pesawat Mirage 2000-5 dilakukan untuk menunjang kesiapan tempur TNI Angkatan Udara sebagai pengguna alat utama sistem persenjataan (alutsista).
Mengingat belakangan ini telah banyak pesawat tempur TNI AU yang sudah memasuki masa habis pakai, diantaranya seperti jet kombatan F-5 E/F Tiger II, yang purna tugas sejak 2017. Serta pesawat Hawk 100/200 dilaporkan juga akan memasuki masa pensiun.
Tak hanya itu, sejumlah pesawat lawas mencakup SU-27 Sukhoi, SU-30 Sukhoi, dan F-16 juga harus dijadwalkan melakukan upgrade maupun repair.
Alasan ini yang mendorong Kemenhan RI untuk melakukan upgrade dan overhaul dengan meneken kontrak pembelian puluhan jet, mengutip dari Channel News Asia.
"Dengan kondisi keadaan di atas dinilai pembelian pesawat Mirage 2000-5 eks Qatari Air Force merupakan langkah yang tepat guna memenuhi kesiapan pesawat tempur TNI AU," jelas Edwin.
RI Berencana Borong Jet Tambahan
Di saat yang sama, Kemenhan juga mengungkap bahwa pihaknya telah meneken kontrak pembelian jet tempur Rafale asal Perancis dan F-15 Super Eagle dari Amerika.
Berdasarkan kontrak pembelian, jet tempur Rafale direncanakan tiba di Tanah Air pada Januari 2026. Sementara pembelian F-15 Super Eagle masih dalam tahap pembahasan surat penawaran (letter of offer and acceptance). Ini lantaran pembelian jet tempur asal AS ini menggunakan skema foreign military sales (FMS).
Sebelum pembelian ini mencuat, Indonesia dikabarkan telah lebih dulu merencanakan pembelian 11 jet Su-35 dari Rusia yang akan dibayar dengan uang tunai dan sejumlah komoditas Indonesia.
Sayangnya rencana ini terpaksa dibatalkan karena terhalang sanksi hukum Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA) yang diterapkan pemerintah Amerika.