TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan di Kementerian Pertanian (Kementan).
Penyelidikan tersebut bertujuan untuk menemukan bukti awal terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Pada Jumat (16/6/2023), KPK berencana memanggil Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
Rencana pemanggilan Syahrul Yasin Limpo ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Benar, dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6/2023) jam 09.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK," ungkapnya, Kamis (15/6/2023).
Baca juga: KPK: Penyelidikan di Kementerian Pertanian Dimulai Awal Tahun 2023
Dalam pemanggilan itu, Syahrul Yasin Limpo akan dimintai keterangan terkait penyelidikan yang sedang dilakukan KPK.
Saat ini, surat panggilan sudah dikirimkan kepada Syahrul Yasin Limpo.
"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," jelas Ali Fikri.
Jokowi Buka Suara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait Mentan Syahrul Yasin Limpo yang terseret dugaan korupsi.
Jokowi pun meminta awak media untuk menanyakan hal tersebut ke KPK.
Namun, Jokowi menegaskan, dirinya sudah sering mengingatkan para menteri agar berhati-hati dalam mengelola uang negara.
“Kan bolak balik saya sampaikan hati-hati kelola keuangan negara."
"Karena yang kita kelola di setiap kementerian gede banget, harus diawasi, harus dicek sekecil apapun uang itu,” ungkapnya, Kamis, dilansir Wartakotalive.com.
Baca juga: Tersangka Korupsi Tukin Kementerian ESDM Penuhi Panggilan KPK
Selanjutnya, Jokowi enggan mengomentari apakah benar Syahrul Yasin Limpo sudah menjadi tersangka atau belum.
Sebab, kata Jokowi, hal itu merupakan ranah penegak hukum.
“Lah itu urusan, kalau urusan penegak hukum tanyakan ke penegak hukum,” ujar Jokowi.
KPK Panggil Sejumlah Pihak
Ali Fikri sebelumnya mengatakan, sejumlah pihak telah dipanggil untuk pengumpulan alat bukti.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI," ujarnya, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Denny Indrayana Sebut Kasus Kementan Alat Gebuk Koalisi Anies Baswedan, KPK: Setop Asumsi
Ali Fikri mengungkapkan, penyelidikan dugaan korupsi di Kementan bersumber dari laporan masyarakat.
Lalu, KPK menindaklanjuti pada proses penegakan hukum.
Meski demikian, Ali Fikri belum bisa mengungkapkan dugaan korupsi yang sedang diusut.
"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut."
"Segera kami sampaikan perkembangannya," jelas dia.
Baca juga: Diisukan Bakal Jadi Tersangka, Mentan Syahrul Beri Respons, KPK Benarkan Selidiki Dugaan Korupsi
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo sempat diisukan akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
Isu tersebut diembuskan oleh akun Instagram @pedeoproject.
Dalam unggahannya, akun itu menyebut Syahrul Yasin Limpo akan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), gratifikasi, dan suap.
"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)" tulis akun itu.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ilham Rian Pratama) (Wartakotalive.com/Desy Selviany)