News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

KPK Sudah Panggil Mentan Syahrul Yasin Limpo 2 Kali Tapi Tetap Tak Hadir

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) . KPK ungkap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sudahduakalitakhadiripanggilanterkaitpenyelidikan dugaan korupsi di kantornya.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diklarifikasi terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat (19/6/2023).

Ternyata panggilan pada Jumat kemarin itu merupakan undangan kedua kalinya terhadap menteri asal Partai NasDem tersebut.

"Betul (panggilan kedua, red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada Tribunnews.com, Sabtu (17/6/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mentan Syahrul pertama kali dipanggil KPK pada Selasa, 6 Juni 2023.

Akan tetapi, Mentan SYL mengirim surat balasan meminta penjadwalan ulang pada Jumat, 9 Juni 2023.

Lembaga antirasuah lantas mengirim surat panggilan kedua tertanggal Senin, 12 Juni 2023 untuk permintaan keterangan pada Jumat, 16 Juni 2023. 

Lagi-lagi Syahrul memilih tak hadir dan meminta penjadwalan ulang pada Selasa, 27 Juni 2023.

Dia sudah mengirim surat ke KPK Jumat kemarin.

Baca juga: Kabar Menteri Asal NasDem: Mentan Syahrul Dipanggil KPK, Menteri LHK Dipanggil ke Istana

Syahrul tidak dapat memenuhi pemanggilan KPK lantaran tengah menghadiri forum internasional G20 di India. 

Komisi antikorupsi kemudian diketahui telah melayangkan panggilan ketiganya untuk Syahrul pada Senin, 19 Juni 2023.

Terkait panggilan ketiganya itu, KPK berharap bisa kooperatif memenuhi panggilan tim penyelidik.

Sebab, KPK membutuhkan keterangan Syahrul untuk menentukan proses hukum berikutnya. 

"Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya. Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan, sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,” kata Ali.

Baca juga: Klarifikasi Firli Bahuri soal Penyelidikan Mentan Syahrul: KPK Tidak Terpengaruh Isu Politik

Diketahui, KPK sedang membuka penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus tersebut terkait dugaan penerimaan gratifikasi, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif, hingga pemerasan di lingkungan Kementan. 

Belum diketahui periode terjadinya korupsi tersebut. 

SYL pun telah diisukan akan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan ini.

Isu itu diembuskan oleh akun Instagram @pedeoproject.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di acara Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) Bogor. (Istimewa)

Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.

Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.

"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun Instagram @pedeoproject.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini