Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan mengungkap alasannya membongkar praktek setoran uang kepada atasannya, Danyon B Pelopor Kompol Petrus Hottiner Simamora.
Ia mengaku dibongkarnya praktik setoran tersebut bukan didasari rasa sakit hati karena dimutasi ke Batalyon A Pelopor Brimob Polda Riau.
"Jadi saya perlu tekankan, bukan karena sakit hati dimutasi saya bongkar. Tidak," kata Bripka Andry kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Sebelum membeberkannya di media sosial, Bripka Andry mengaku sudah memohon pertimbangan terlebih dahulu kepada Kompol Petrus agar tidak dimutasi karena faktor ekonomi dan mesti mengurus ibunya yang sakit.
Bahkan, saat itu, Bripka Andry turut membawa ibunya untuk meyakinkan atasannya tersebut.
Baca juga: Bripka Andry yang Viralkan Setoran Rp 650 Juta ke Atasan Datangi Bareskrim Minta Kejelasan Laporan
"Saya menghadap beserta ibu untuk meyakinkan pimpinan, bahwa ini lah kondisi saya. Jika saya mutasi ke sini yang ada saya tidak fokus dinas nantinya. Tentu akan berpengaruh ke kinerja saya. Saya mohon lah, karena faktor ekonomi dan keluarga tadi. Saya juga mengurus ibu sakit," ungkapnya.
Namun, permohonan tersebut menurutnya tidak dihiraukan.
Sampai pada akhirnya ia mengadu ke Propam Polda Riau terkait adanya setoran tersebut.
Baca juga: Bripka Andry yang Setor Uang Rp 650 Juta ke Atasan Ajukan Perlindungan ke LPSK
"Saya tidak tahu lagi, saya bingung tidak punya siapa-siapa, tidak punya apa-apa, di media sosial langkah terkahir kita ambil," tuturnya.
Bripka Andry memohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar persoalannya bisa diselesaikan seadil-adilnya.
Ia pun mengklaim tak ada niat menjelekan citra Polri.
"Sekali lagi saya mohon maaf kepada Bapak Kapolri semoga masalah saya diproses ini dengan presisi, dengan prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan. Itu permohonan saya dan keluarga," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, dikutip dari TribunPekanbaru.com, Bripka Andry membuat heboh lantaran dirinya mengunggah di akun Instagram pribadinya soal adanya setoran ke komandannya.
Dalam unggahan itu, Bripka Andry turut menyertakan bukti percakapan chat WhatsApp dengan Kompol Petrus, beserta bukti transfer uang yang diperkirakan senilai Rp650 juta.
Bripka Andry turut menyinggung soal mutasi dirinya dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.
Kompol Petrus sendiri, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil).
Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan terkait setoran tersebut.
Petrus dan Andry sama-sama diproses, bahkan jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.
Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memastikan, Bidang Propam akan terus mendalami kasus yang melibatkan kedua anggota Polri di jajarannya tersebut.
"Danyon (Kompol Petrus,red) dan anggotanya (Bripka Andry, red) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ungkap mantan Kadiv Humas Polri itu.
Irjen Iqbal mengungkap, Bripka Andry sendiri sudah tidak pernah masuk berdinas pasca dimutasi pada Maret 2023 lalu. Bahkan, saat dipanggil Propam dia juga tak pernah datang.
"Bripka AD (Andry, red) desersi sampai sekarang tak masuk dinas," sebut Kapolda Riau.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan mengatakan, sudah 8 orang saksi diperiksa terkait kasus ini.
"Untuk masalah setoran kita masih dalami lagi, kita sudah periksa 8 orang saksi untuk kita dalami lagi," ujarnya.
Johanes mengungkap jika hal ini tiba-tiba muncul dan viral usai diunggah oleh Andry di akun media sosial pribadinya.
Ia berujar, Bripka Andry sendiri sebelumnya sempat bermasalah. Setidaknya, ada 3 dugaan pelanggaran yang dilakukan Bripka Andry.
"Pertama masalah disiplin, kabur dia, termasuk desersi juga. Sampai saat ini belum ada (masuk dinas)," papar Johanes.
Sementara itu, komandan yang dimaksud Andry yang diduga menerima setoran, yakni Kompol Petrus Hottiner Simamora, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Danyon B Pelopor.
"Kompol Petrus sudah dicopot mulai Maret dalam rangka pemeriksaan," ungkap Kabid Propam.