TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bripka Andry Darmairawan, anggota Brimob Polda Riau yang memviralkan soal setoran uang Rp 650 juta ke atasannya Kompol Petrus Hottiner Simamora mendatangi Mabes Polri, Jakarta hari ini, Senin (19/6/2023).
Bripka Andry mengatakan kedatangannya untuk menanyakan kejelasan soal laporannya ke Layanan Pengaduan (Yanduan) Divisi Profesi dan Pengaduan (Divpropam) Mabes Polri.
"Benar. Saya mau menanyakan terkait laporan saya ke Yanduan Divpropam Mabes Polri," kata Andry saat dikonfirmasi, Senin (19/6/2023).
Dalam laporannya Bripka Andry melaporkan atasannya, Kompol Petrus Hottiner Simamora atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Andry membuat laporan ke Divpropam Mabes Polri pada Junat (16/6/2023) lalu yang diterima dengan nomor pengaduan SPSP2/003137/VI/2023 Bagyanduan.
Sebagaimana diketahui, dikutip dari TribunPekanbaru.com, Bripka Andry membuat heboh lantaran dirinya mengunggah di akun Instagram pribadinya soal adanya setoran ke komandannya.
Dalam unggahan itu, Bripka Andry turut menyertakan bukti percakapan chat WhatsApp dengan Kompol Petrus, beserta bukti transfer uang yang diperkirakan senilai Rp650 juta.
Bripka Andry turut menyinggung soal mutasi dirinya dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.
Kompol Petrus sendiri, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil).
Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan terkait setoran tersebut.
Petrus dan Andry sama-sama diproses, bahkan jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.
Kabar terbaru, Bripka Andry Darmairawan dinyatakan menghilang setelah kasus setoran ke atasan viral di media sosial.
Usai curhatannya di media sosial tentang transaksi itu viral, kini keberadaan Bripka Andry Darma Irawan kini tak diketahui di mana.
Baca juga: Bripka Andry Darma Tak Menghilang, Kabarkan Kondisinya Sehat setelah Bongkar Setorkan Uang ke Atasan
Kasubdit Paminal Bidang Propam Polda Riau, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan, pihaknya telah berupaya mencari keberadaan Bripka Andry Darma Irawan.
Namun hingga kini Bripka Andry belum ditemukan. Bahkan, Bripka Andry juga tak ditemukan di kediamannya.
"Kita lakukan pencarian terhadap Bripka Andry, namun tidak ada di kediamannya di Menggala Rohil," ungkap Fahrian, Senin (5/6/2023), dikutip dari TribunPekanbaru.
Belakangan, Kompol Petrus dan 7 anggota Brimob lainnya disanksi penempatan khusus (patsus) karena melanggar kode etik.