News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bripka Andry Darma Curhat Mutasi

Bripka Andry yang Setor Uang Rp 650 Juta ke Atasan Ajukan Perlindungan ke LPSK

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan dan ibundanya usai mengajukan permohonan perlindungan ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (7/6/2023). Permintaan perlindungan tersebut dilakukan menyusul pengakuannya soal setoran uang Rp650 juta ke atasan, Kompol Kompol Petrus Hottiner Simamora, viral di media sosial.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal ini buntut viralnya kasus setoran ke atasannya Kompol Petrus H Simamora sebesar Rp650 juta setelah dirinya dimutasi.

"Sudah (mengajukan permohonan perlindungan) minggu lalu," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo kepada wartawan, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Bripka Andry Darma Tak Menghilang, Kabarkan Kondisinya Sehat setelah Bongkar Setorkan Uang ke Atasan

Hasto menyebutkan Bripka Andry juga sempat mendatangi LPSK ada Rabu (7/6/2023) kemarin untuk melengkapi berkas permohonan perlindungan tersebut.

Kendati demikian, Hasto memaparkan bahwa pihaknya saat ini masih meneliti permohonan perlindungan yang diajukan oleh Bripka Andry.

"Masih dalam penelaahan," pungkasnya.

Baca juga: Misteri Keberadaan Bripka Andry, Hilang Usai Bongkar Setor Uang ke Atasan, Minta Perlindungan LPSK

Sebagaimana diketahui, dikutip dari TribunPekanbaru.com, Bripka Andry membuat heboh lantaran dirinya mengunggah di akun Instagram pribadinya soal adanya setoran ke komandannya.

Dalam unggahan itu, Bripka Andry turut menyertakan bukti percakapan chat WhatsApp dengan Kompol Petrus, beserta bukti transfer uang yang diperkirakan senilai Rp650 juta.

Bripka Andry turut menyinggung soal mutasi dirinya dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.

Kompol Petrus sendiri, sudah dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil).

Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan terkait setoran tersebut.

Baca juga: 7 Fakta Bripka Andry yang Curhat Setoran Rp650 Juta: Kini Menghilang hingga Komandannya Dicopot

Petrus dan Andry sama-sama diproses, bahkan jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini