News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Tukang Bubur Cirebon Tertipu Mantan Kapolsek, Ingin Anak Jadi Bintara Polisi, Rp 310 Juta Raib

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu dalam jumpa pers membeber bukti-bukti dugaan penipuan yang melibatkan AKP SW, tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota polisi dengan korban Wahidin, tukang bubur di Cirebon.

Sementara Kuasa Hukum Wahidin, Harumningsih Surya, menceritakan bahwa AKP SW menjanjikan dapat meluluskan anak pertama Wahidin menjadi anggota Polri berpangkat Bintara pada masa penerimaan anggota Polri 2021/2022.

" Wahidin mendatangi tim kami, dia bilang, saya punya perkara. Anaknya mau masuk Bintara, saya ditipu. Dua tahun dia mencari keadilan, tapi tidak pernah mendapatkan itu," kata Harum, Sabtu (17/6/2023).

"Dia sudah ke sana ke mari, bahkan, rumahnya sudah dijaminkan untuk biaya ini, sampai sekarang harus kehilangan rumah."

Harum menjelaskan, AKP SW pertama kali meminta Wahidin menyetorkan uang senilai Rp 20 juta di Polsek Mundu pada awal tahun 2021. Dia mengatakan, AKP SW saat itu berada di ruang kerjanya bersama seorang wanita berinisial NY, yang diduga merupakan oknum PNS Bagian SDM Mabes Polri, dan merupakan jaringan AKP SW.

Pada saat itu, AKP SW memerintahkan Wahidin menyetorkan uang kepada NY di ruang kerjanya di Polsek Mundu.

Wahidin juga menerima bukti kuitansi pembayaran. Selang beberapa jam, AKP SW kembali menelepon Wahidin untuk menyetorkan uang senilai Rp 100 juta. Wahidin beberapa kali ditekan untuk menyetorkan sejumlah uang lainnya.

Laporan reporter Dwi Rizki/Warta Kota dan Taufik Ismail/Tribun Cirebon

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini