TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia sulit menolong Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara ilegal ke luar negeri.
Adapun hal itu disampaikan Mahfud MD kepada ratusan calon PMI pada acara Pelepasan 504 calon PMI Skema G TO G Jepang dan 40 Peserta OPP Calon PMI ke Korea, Jakarta Barat, Senin (19/6/2022).
"Saya datang ke NTT beberapa waktu lalu, hampir setiap hari mereka menerima mayat, pulang. Kalau itu yang legal, kita mau menolong juga susah," kata Mahfud.
Kemudian Mahfud mencontohkan seperti kejadian di Myanmar. PMI yang bekerja secara ilegal tidak bisa pulang.
"Coba waktu yang kemarin di Myanmar, berangkat tidak beritahu. Tahu-tahu sudah di Myanmar. Setelah terjadi sesuatu mereka tidak bisa pulang," kata Mahfud.
Akibatnya, kata Mahfud bahwa pemerintah sulit menjemput PMI ilegal di Myanmar karena tidak memiliki paspor.
"Kita mau menjemputnya juga susah juga paspornya di mana. Apalagi di sana sedang terjadi perang saudara. Mau pulang paspornya tidak ada, orang tuanya nangis, anaknya nangis," sambungnya.
Kemudian dikatakan Mahfud bahwa pemerintah sulit untuk melakukan penjemputan PMI ilegal.
Baca juga: Dapat Keluhan PMI Sulit Urus Dokumen di Malaysia, Muzani akan Lapor ke Presiden
"Lalu pemerintah berat sekali melakukan berbagai langkah untuk bisa menjemput. Sekian puluh orang, besoknya lagi sekian puluh orang. Dan kita semua menanggung, mereka pulang tidak membawa apa-apa," tutupnya.