Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengusulkan agar libur Idul Adha 2023 ditambah menjadi 3 hari.
Nantinya libur hari raya umat Islam itu dimulai pada 28-30 Juni 2023.
"Ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit itu. Diusulkan juga jadi cuti bersama," kata Azwar Anas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Azwar menuturkan usulan itu tidak semata-mata hanya karena memperjuangkan Muhammadiyah yang merayakan hari raya Idul Adha pada 28 Juni 2023.
Akan tetapi adanya upaya mendorong roda ekonomi di daerah.
Pasalnya, kata dia, momen hari raya Idul Adha juga bertepatan dengan liburnya anak-anak sekolah.
Dengan begitu libur panjang diharapkan bisa menggerakan roda ekonomi di daerah.
"Jadi bukan semata-mata usulan dari teman-teman Muhammadiyah. Dan memang itu bagian dari respon gitu. Tapi secara keseluruhan ini adalah terkait dengan bagaimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah," jelasnya.
"Karena setiap libur yang lebih dari 2 hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi. Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," sambungnya.
Baca juga: Puasa 9 Hari sebelum Idul Adha Dimulai Besok, Ini Bacaan Niat dalam Tulisan Latin
Lebih lanjut, Azwar menuturkan bahwa usulan penambahan cuti bersama itu masih dirapatkan di tingkat Sekretariat Negara.
Sebab penambahan cuti bersama membutuhkan Peraturan Presiden (Perpres).
"Waktu itu sudah dibahas dirapatkan di Sesneg terkait dengan penambahan cuti bersama. Nah ini sedang menunggu proses. Mudah-mudahan segera keluar keputusannya. Kira-kira gitu," pungkasnya.
Sebagai informasi, Muhammadiyah mengusulkan untuk libur lebaran Idul Adha 2023 ditambah menjadi dua hari.
Sebagai infromasi, berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah disebutkan bahwa Tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023 M, sehingga Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 M.
Keputusan ini berdasarkan kriteria Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengungkapkan adanya potensi perbedaan terkait perhitungan tinggi hilal antara Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dengan Pemerintah.
Besar kemungkinan Sidang Isbat yang digelar Kemenag atau pemerintah akan menetapkan Iduladha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Dengan kemungkinan tersebutlah, Abdul Mu'ti mengusulkan agar pada Rabu (28/6/2023) ditetapkan menjadi hari libur nasional guna warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id.
Selain itu, usulan tersebut juga berkaca dari pengalaman sebelumnya ketika banyak anggota Muhammadiyah yang berstatus sebagai PNS dan ASN harus berangkat ke kantor ketika salat Id digelar.