TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni, menanggapi soal adanya pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana yang menyebut kalau ada upaya menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK.
Terkait hal itu, Sahroni menyikapi santai, terlebih kata dia, Denny Indrayana memang kerap memberikan spekulasi yang demikian.
"Itu kan dari kemarin kan. Denny Indrayana kan selalu bersuara, terkait dengan mungkin dapat informasi yang tidak tepat, tapi apapun itu semua kan berjalan, proses penegakan hukum dilakukan oleh KPK yang terkait dengan formula E misalnya, kan berjalan terus," kata Sahroni kepada awak media saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Sebagai pengusung Anies Baswedan maju sebagai capres, NasDem kata Sahroni masih enggan berspekulasi lebih jauh soal pernyataan mantan Wamenkumham RI itu.
Dirinya juga tidak bisa memastikan apakah pernyataan Denny itu benar atau salah, sebab proses hukum terkait dengan dugaan korupsi Formula E masih berjalan di KPK.
"Nah kita tunggu proses selanjutnya bagaimana. Tapi kalo Denny Indrayana ngomong kan biasa kan ngomong-ngomong aja dia. Ya namanya, mungkin, dapat informasi ya belum tentu bener, belum tentu salah juga," tutur dia.
Lebih lanjut, Sahroni juga enggan mengomentari secara mendalam soal adanya dugaan politisasi dari kasus ini.
Sebab dirinya menilai bahwa, setiap siapapun memiliki strategi politik dalam bersaing, namun, intinya tetap untuk mendapatkan kebaikan bersama.
"Tapi yang namanya upaya politik kan selalu dinamis, tidak selalu mulu arahnya selalu benar, tidak. Dinamis sekali lah," kata dia.
"Ini kita lihat nanti, dua bulan terakhir misalnya langkah-langkah partai politik mengambil sikap misalnya menentukan dalam situasional saya yakin yang terbaik nanti," tukasnya.
Sebelumnya, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana kembali mengeluarkan hipotesisnya, kali ini, dia menduga kalau pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menetapkan bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan sebagai tersangka.
Denny menyebut, adanya dugaan penetapan tersangka terhadap Anies Baswedan itu kaitannya dengan perkara dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bahkan kata mantan Wamenkumham itu, hasil hipotesisnya tersebut sudah bukan menjadi rahasia publik, atau dalam kata lain, sudah ada beberapa pengamat yang menyatakan hal demikian.
"Anies segera jadi tersangka korupsi di KPK. Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan," kata Denny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6/2023).