News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tata Cara dan Batas Waktu Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA/SMK Tahap 1, Ini Syaratnya

Penulis: garudea prabawati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Orang tua bersama calon siswa melakukan tahapan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023 di SMA Negeri 1 Bandung, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/6/2023). - Simak cara daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Jawa Barat (Jabar) tahap 1 untuk jenjang SMA/SMK.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut tata cara dan jadwal daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Jawa Barat (Jabar) 2023 jenjang SMA/SMK tahap 1.

Para peserta didik yang dinyatakan lolos PPDB Jabar 2023 jenjang SMA/SMK tahap 1 wajib melakukan proses daftar ulang tersebut.

Peserta didik dapat mengunjungi sekolah penerima untuk melengkapi berkas.

Apabila peserta didik tidak melakukan daftar ulang, maka peserta didik tersebut akan dianggap mengundurkan diri.

Berikut tata cara dan jadwal daftar ulang PPDB Jabar 2023 jenjang SMA/SMK tahap 1, simak juga syarat-syaratnya:

Orang tua bersama calon siswa melakukan tahapan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023 di SMA Negeri 1 Bandung, Jalan Ir H Djuanda, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (6/6/2023). Pendaftaran tahap petama PPDB Jawa Barat 2023 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB dimulai 6 Juni hingga 10 Juni. Sementara untuk tahap kedua dibuka pada 26 Juni hingga 30 Juni. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Baca juga: Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA/SMK Tahap 1, Simak Syarat dan Batas Waktunya

- Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditandatangani orang tua, selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.

- Membawa syarat daftar ulang:

  • Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online);
  • Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman);
  • Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan;
  • Menunjukkan dokumen persyaratan asli, mengutip TribunJabar.id.

- Peserta didik yang diterima pada tahap 1, tetapi tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang agar sistem tidak mengunci saat peserta didik akan mendaftar kembali pada tahap 2.

Kapan batas waktu proses daftar ulang PPDB Jabar 2023 jenjang SMA/SMK Tahap 1?

Diketahui berikut jadwal PPDB Jabar 2023 untuk Tahap 1, muli proses pedaftaran hingga daftar ulang.

Di mana proses daftar ulang paling lambat adalah Jumat, 23 Juni 2023.

- Pendaftaran dan Verifikasi Dokumen PPDB Tahap 1 SMA/SMK: 6-10 Juni 2023

- Masa Sanggah Verifikasi: 7-12 Juni 2023

- Pemetaan Afirmasi KETM dan Uji Kompetensi Jalur Prestasi Kejuaraan: 13-15 Juni 2023

- Rapat Koordinasi Penyaluran KETM, Penetapan Hasil Seleksi PPDB Tahap 1, dan Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cabang Dinas: 16-17 Juni 2023

- Pengumuman PPDB Jabar Tahap 1: 20 Juni 2023

- Daftar Ulang PPDB Tahap 1: 21-23 Juni 2023

Cara Cek Hasil PPDB Jabar 2023 Jenjang SMA Tahap 1

Tak Lolos PPDB Jabar 2023 Tahap 1 Bisa Daftar Tahap 2 (Instagram @disdikjabar)

Baca juga: Tak Lolos PPDB Jabar 2023 Tahap 1, Bolehkah Mendaftar di Tahap 2?

Diketahui, pengumuman hasil seleksi PPDB Jabar 2023 jenjang SMA/SMK tahap 1 diumumkan pada Selasa, (20/6/2023).

Pengumuman hasil seleksi PPDB Jabar 2023 jenjang SMA dan SMK tahap 1 ini bisa diakses melalui ppdb.jabarprov.go.id.

Ini tata cara cek pengumuman:

- Klik laman resmi Disdik Jabar 2023 https://ppdb.jabarprov.go.id/;

- Di halaman utama, klik 'Wilayah PPDB';

- Pilih Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) sesuai kota masing-masing sekolah;

- Masukkan nomor pendaftaran peserta;

- Lantas akan muncul nama sekolah penerima;

- Hasil seleksi PPDB DKI Jakarta 2023 pun akan muncul.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJabar.id/Hilda Rubiah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini