Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia per hari ini, Rabu, (21/6/2023). Dengan pencabutan tersebut status Covid-19 di Indonesia kini memasuki tahap endemi.
Menanggapi ini, Ketua Umum DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo berharap pencabutan status pandemi dapat berdampak pada peningkatan produktivitas dan gairah ekonomi nasional.
“Saya harapkan produktivitas nasional meningkat dengan diubahnya menjadi endemi,” kata Hary di DPP Partai Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).
Menurutnya peralihan pandemi ke endemi Covid-19 di Indonesia merupakan hal positif. Perindo bersyukur pemerintah yang dipimpin Presiden Jokowi mampu mengatasi permasalahan wabah yang terjadi pertama kali pada Maret 2020 atau 3 tahun silam.
“Itu hal yang positif, jadi artinya masker tidak perlu lagi. Kita bersyukur bahwa kita mampu mengatasi masalah pandemi Indonesia yang terbaik. Itu juga merupakan kerja keras dari Pak Jokowi,” katanya.
Baca juga: Pakar Ungkap Istilah Pencabutan Pandemi yang Disampaikan Jokowi Tidak Tepat, Ini Alasannya
Pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia disampaikan Presiden Jokowi dengan sejumlah pertimbangan.
Diantaranya yakni angka konfirmasi harian kasus Covid-19 yang mendekati nihil. Selain itu hasil serosurvey telah menunjukan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibody Covid-19.
Meskipun sudah tidak lagi berstatus pandemi, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," kata Jokowi.