News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Indonesia Masuk Endemi, Dinas Kesehatan DKI Jakarta Sarankan Tetap Gunakan Masker Pada Kondisi Ini

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Warga beraktivitas di Kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Minggu (27/3/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) cabut status pandemi Covid-19. 

Jokowi ungkap bahwa saat ini Indonesia sudah memasuki masa endemi.

"Sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi," ucap Jokowi dalam keterangannya yang ditayangkan Channel Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6/2023).

Terkait dicabutnya status pandemi Covid-19, Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI, Ngabila Salma ingatkan masker tetap penting digunakan.

Khususnya jika sedang sakit atau berada di tempat berisiko. 

"Pakai masker jika sedang sakit agar tidak menulari orang. Juga jika akan bertemu dengan orang sakit termasuk tempat berisiko seperti fasilitas kesehatan," ungkap dr Ngabila pada keterangannnya, Rabu (21/6/2023). 

Di sisi lain, kata dr Ngabila meski vaksinasi Covid-19 dijadikan syarat dan kewajiban untuk lakukan perjalanan, vaksinasi dosis ke-4 tetap disarankan dilakukan. 

"Hanya disarankan saja sudah vaksinasi dosis ke-4," tambahnya. 

Sedangkan untuk aturan transportasi, masih menyesuaikan update regulasi terbaru dari kementerian dan dinas terkait.

Baca juga: Indonesia Resmi Masuk Endemi, Kemenkes Sebut Teknis Pengobatan Covid-19 Berbayar Masih Dibahas

"Saat ini vaksinasi stok masih cukup banyak silakan vaksinasi dosis 1 sampai 4 untuk usia 18 th ke atas GRATIS. Sedangkan kebijakan vaksinasi anak 6 bln - 17 th apakah gratis atau berbayar, tunggu regulasi lebih lanjut," tutupnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini