News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

MUI Kirim 3 Tim untuk Selidiki Ponpes Al Zaytun, Ini Tugasnya

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). MUI kirim tiga tim untuk menyelidiki Ponpes Al Zaytu, ada yang ditugaskan bertemu dengan Panji Gumilang.

TRIBUNNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut merespons polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Ketua MUI Pusat Cholil Nafis mengungkapkan pihaknya telah membagi tiga kelompok yang ditugaskan untuk melakukan pendalaman terkait dengan ajaran di ponpes yang berada di Indramayu, Jawa Barat tersebut.

"Tim kami dibagi pada tiga bagian, ada tim yang bagiannya bertemu langsung dengan Panji Gumilang termasuk mengunjungi Al Zaytun secara terang-terangan."

"Ada tim yang menyelidiki secara diam-diam apa yang terjadi di dalam pondok pesantren," ungkap Cholil Nafis dikutip dari Kompas Tv.

Serta yang ketiga yakni MUI telah melakukan koordinasi dan wawancara dengan pihak terkait.

Baca juga: Panji Gumilang Tak Kooperatif, MUI Ingatkan Ponpes Al Zaytun Dapat Bernasib Sama dengan Gafatar

Seperti di antaranya dengan pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), kelurahan, warga dan lain sebagainya.

Dari indikasi-indikasi yang muncul, MUI coba mencarikan bukti terkait dengan ajaran menyimpang Ponpes Al-Zaytun.

"Dari indikasi kita ingin mencari bukti, dari bukti nanti kita akan cari posisi hukumnya," lanjut Cholil.

Penyelesaian polemik ini, kata Cholil, harus dilakukan sesegera mungkin.

"Jangan sampai ponpes lain dan masjid mengikuti ajarannya (yang menyimpang)."

"Misalnya (salah satu ajarannya) perempuan bisa jadi khotib saat Salat Jum'at bagi jemaah laki-laki," ungkap Cholil.

Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis. (Fersianus Waku)

Baca juga: Adik Panji Gumilang Buka Suara, Tidak Terima Kakaknya Dituding Sesat, Singgung soal Fitnah

Selain itu, MUI juga menerima hasil dari investigasi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Rekomendasi yang pertama itu kepada MUI untuk mengeluarkan fatwa berkenaan dengan paham keagamaan dan kedua bagaimana pemerintah untuk menindaklanjuti secara hukum," kata Cholil.

Cholil pun mengapresiasi upaya pemerintah dalam merespons kasus ini dengan menjaga kondusivitas masyarakat, apalagi di tahun-tahun politik.

Serta upaya pemerintah untuk melakukan penegakan hukum.

"Kami menyambut baik pemerintah, seperti Pak Mahfud, untuk menindaklanjuti polemik ini," ujar Cholil.

Dijelaskan Cholil terkait ajaran Ponpes Al Zaytun soal perempuan bisa menjadi khotib bagi jemaah laki-laki, hal itu adalah salah.

"Tentang perempuan menjadi khotib Jum'at untuk jamaah laki-laki, tentu kita mengatakan tidak sah dan tidak benar."

"Kalau untuk jamaah perempuan tidak ada masalah," jelas Cholil.

Lebih lanjut mengenai ajaran Ponpes Al Zaytun lainnya, MUI akan melakukan pengkajian dari semua aspek.

Pimpinan Pondok Pesantren Mahad Al-Zaytun, Panji Gumilang, saat tiba di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023). (Tribun Jabar/ Nazmi Abdurrahman)

Baca juga: Bareskrim Polri Bakal Periksa Sejumlah Saksi Usut Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

Pimpinan Ponpes Tak Mau Bertemu MUI

Diketahui, pada 22 Juni 2023, tim investigasi MUI mendatangi Ponpes Al Zaytun untuk menyampaikan surat permohonan klarifikasi kepada Panji Gumilang.

Hal ini berdasarkan koordinasi dengan Bupati Indramayu, Forkopimda dan Tim MUI Pusat, yang juga berkunjung di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Namun, negosiasi cukup alot, karena pimpinan Ponpes tidak mau menerima delegasi MUI.

Melalui bantuan Dandim Indramayu, Panji Gumilang hanya bersedia menerima satu orang utusan.

Adapun orang yang dimaksud adalah Ketua Tim Investigasi Jawa Barat KH. Badruzzaman M. Yunus.

Hingga akhirnya Panji Gumilang bersedia memenuhi undangan tersebut pada 23 Juni 2023 jam 16.00 WIB, bertempat di Gedung Sate, Bandung.

Baru berlangsung sebentar, tim investigasi diminta menyampaikan beberapa permasalahan yang akan diklarifikasi.

Baca juga: Bareskrim Selidiki Laporan ke Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang soal Dugaan Penistaan Agama

Panji Gumilang pun tidak bersedia menjawab pertanyaan secara langsung.

Dia malah melakukan interupsi dan menyampaikan beberapa pernyataan.

Seperti koreksi nama yang terdapat di dalam surat undangan yang tertulis Panji Gumilang, yang mana menurutnya seharusnya Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau disingkat AS Panji Gumilang.

Ia juga mempertanyakan Surat Keputusan Tim Investigasi dan identitas anggota tim.

Panji juga mengaku keberatan dengan kata investigasi dan tabayyun yang tercantum dalam surat undangan.

Di sisi lain, Panji Gumilang juga mempertanyakan agenda acara yang tidak dilampirkan dalam surat undangan tersebut.

Oleh sebab itu, ia keberatan untuk melanjutkan proses klarifikasi.

Tim lalu menyerahkan daftar permasalahan yang sudah disiapkan kepada beliau yang disertai permintaan agar Panji Gumilang tidak lagi mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang kontroversial.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rina Ayu Panca Rini)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini