Yang menyedihkan dari inses adalah terjadinya pemerkosaan oleh seseorang yang masih memiliki hubungan darah atau sedarah antara pelaku dan korbannya.
Misal hubungan inses antara ayah dan anak kandung yang masih di bawah umur, bahkan ibu dengan anak laki-lakinya.
Baca juga: 5 Kasus Inses di Indonesia: Ada Kakak Ajak Adiknya yang Masih SD hingga Berdalih Digoda Setan
Menurut kriminolog Mulyana W Kusuma, ada beberapa bentuk pemerkosaan yang dapat dilihat dari bentuk dan jenisnya, yakni:
- Pemerkosaan sadis atau sadistic rape merupakan perilaku yang dilakukan oleh pelaku dengan mempergunakan kekuatan fisik, dan melakukannya dengan terlebih dahulu menyakiti si korban, seperti memukul, menyiksa korban dan sebagainya.
- Anger rape adalah sebuah penganiayaan seksual yang bercirikan perasaan geram dan amarah yang tertahan.
- Pemerkosaan dominasi atau domination rape merupakan bentuk perkosaan dimana pelaku mempergunakan kekuasaannya dari segi sosial ekonomidan mendominasi bagian penting kehidupan korban dari aspek keuangan.
- Exploitation rape adalah perilaku pemerkosaan yang mana pelakunya hampir sama dengan domination rape, yakni melakukan perkosaan dengan mempergunakan suatu kekuasaan yang dimilikinya.
- Seductive rape merupakan salah satu bentuk pemerkosaan dimana pelaku adalah orang yang dikenal baik oleh korban dan terjadi pada situasi tertentu yang diciptakan oleh kedua belah pihak.
Kasus Inses di Purwokerto
Jika dilihat melalui bentuk pemerkosaan tersebut, kasus inses yang terjadi di Purwokerto masuk dalam kategori seductive rape yang mana pelaku dikenal baik oleh korban.
Awalnya, pelaku dan korban tidak berpikir untuk melakukan hubungan badan. Namun terdapat situasi yang tak terduga yang membuat pelaku merasa terangsang secara spontanitas.
Hal itu membuat pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban yang diketahui merupakan putrinya.
Dalam kejadian kasus ini dapat juga karena adanya paksaan dari pelaku.
(Tribunnews.com/Pondra Puger)