Nafis mengungkapkan pihaknya telah membagi tiga kelompok yang ditugaskan untuk melakukan pendalaman terkait ajaran di Ponpes Al Zaytun.
"Tim kami dibagi pada tiga bagian, ada tim yang bagiannya bertemu langsung dengan Panji Gumilang termasuk mengunjungi Al Zaytun secara terang-terangan."
"Ada tim yang menyelidiki secara diam-diam apa yang terjadi di dalam pondok pesantren," katanya.
Serta yang ketiga yakni MUI telah melakukan koordinasi dan wawancara dengan pihak terkait.
Seperti di antaranya dengan pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), kelurahan, warga dan lain sebagainya.
Baca juga: Warga Indramayu Ini Ungkap Alasan Ikut Aksi Demo di Jakarta Tuntut Ponpes Al Zaytun Ditutup
Dari indikasi-indikasi yang muncul, MUI coba mencarikan bukti terkait dengan ajaran menyimpang Ponpes Al-Zaytun.
"Dari indikasi kita ingin mencari bukti, dari bukti nanti kita akan cari posisi hukumnya," lanjut Nafis.
Penyelesaian polemik ini, kata Nafis, harus dilakukan sesegera mungkin.
"Jangan sampai ponpes lain dan masjid mengikuti ajarannya (yang menyimpang)."
"Misalnya (salah satu ajarannya) perempuan bisa jadi khatib saat Salat Jum'at bagi jemaah laki-laki," ungkanya.
MUI: Ada Dugaan Kekerasan hingga Penyesatan di Al Zaytun
Sebelumnya, Ketua Tim Pengkajian dan Penelitian MUI Pusat Firdaus Syam membeberkan sejumlah fakta hasil investigasi MUI soal Pondok pesantren Al-Zaytun.
Firdaus menuturkan, MUI telah melakukan penelitian pada Ponpes Al-Zaytun sejak 2002.
Dari hasil penelitian termasuk laporan dari masyarakat ditemukan adanya dugaan pidana di ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang itu.