Di sisi lain, pada saat itu, pengetahuan keluarga tentang usia nikah amat rendah hingga mengakibatkan perkawinan dini tinggi.
Sehingga, kesiapan yang kurang saat menikah dini sangat berpengaruh terhadap tingginya angka kematian ibu dan bayi ketika itu.
Tercatat, bahwa tanggal 29 Juni 1970 merupakan puncak kristalisasi pejuang Keluarga Berencana untuk memperkuat program Keluarga Berencana (KB).
Maka pada tanggal tersebut, dikenal dengan tanggal dimulainya Gerakan KB Nasional dan tanggal 29 Juni sebagai hari kebangkitan keluarga Indonesia.
Hingga pada tahun 1992, Presiden Republik Indonesia (RI) saat itu, menetapkan tanggal 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional.
Dikutip dari dinsosp2kb.pekalongankota.go.id, penetapan ini dilatarbelakangi pemberian penghargaan kepada rakyat Indonesia yang telah berjuang merebut dan mempertahankan RI dengan meninggalkan keluarganya.
Harganas dimaksudkan untuk mengingatkan kepada masyarakat soal pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan negara.
Sampai akhirnya Harganas mendapat legalitas.
Pada 15 September 2014 melalui Keputusan Presiden RI Nomor 39 tahun 2014, tanggal 29 Juni ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional.
Baca juga: Kepala BKKBN: Perilaku Hidup Sehat Kunci Cegah Stunting
Inisiator
Penggagas Hari Keluarga Nasional adalah Prof. Dr. Haryono Suyono.
Ia merupakan Ketua Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di era Presiden Soeharto.
Sebelumnya, Haryono menyampaikan tiga pokok pikiran pada Presiden Soeharto.
Pertama, mewarisi semangat kepahlawanan dan perjuangan bangsa.