Berikutnya, suap yang diterima oleh penyidik KPK, Stepahnus Robin Patuju, dari mantan Wali kota Tanjungbalai, M Syahrial.
Lalu, ada juga dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, berupa fasilitas menonton MotoGP di Mandalika.
Bahkan, terkini adanya dugaan penerimaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp4 miliar oleh oknum petugas KPK di bagian tahanan yang didahului adanya pelecehan terhadap istri seorang tahanan KPK.
“Kasus-kasus tersebut mengisyaratkan bahwa pimpinan KPK, terutama Firli Bahuri telah gagal menunjukkan sikap keteladanan tatkala memimpin lembaga antirasuah tersebut,” papar Diky.
Berangkat dari banyaknya permasalahan KPK saat ini, ICW mendesak Firli Bahuri segera menanggalkan jabatannya sebagai Ketua KPK.
Selain itu, kata Diky, penting juga untuk dicatat, buruknya wajah KPK saat ini tidak terlepas dari campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: Pegawai KPK yang Tilap Uang Dinas Dibebastugaskan, Bakal Diproses Etik dan Pidana
“Sehingga Presiden harus segera mengambil sikap tegas melihat persoalan KPK saat ini sebagai bentuk tanggung jawab karena secara administratif KPK berada di bawah komandonya,” kata Diky.
“Jika tidak, maka masyarakat akan semakin yakin bahwa rezim pemerintahan Joko Widodo telah berhasil meluluhlantakkan upaya pemberantasan korupsi, dan sejarah akan mencatat soal itu,” tandasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Ilham Rian Pratama/Fersianus Waku, Kompas.com/Irfan Kamil)