Pada 2021, Kompol Chuck pernah mengikuti Praktik Kerja Profesi yang digelar di Polresta Malang Kota, sebagaimana diberitakan Tribratanews.
Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Kompol Chuck Putranto pernah sekali melaporkan harta kekayaannya.
Yaitu pada 10 Juni 2008 saat menjabat sebagai Kanit Penyidik I Reserse Kriminal di Polres Bangka.
Saat itu, Chuck Putranto yang masih berpangkat Ipda memiliki harta sebesar Rp 5.170.000.
Ia hanya memiliki dua aset, yaitu harga bergerak lainnya dengan nilai Rp 3.850.000 serta giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 1.320.000.
Chuck Putranto tidak memiliki tanah, bangunan, kendaraan, hingga surat berharga yang dilaporkan.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Abdi Ryanda S/Pravitri Retno W) (Kompas.com)