News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Soal Nasib Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Polri akan Periksa Panji Gumilang dan Lakukan Gelar Perkara

Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panji Gumilang di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023). Berikut nasib pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang setelah dilaporkan dan ditemukan dugaan unsur pidana.

Panji Gumilang dinilai telah mengeluarkan sejumlah pernyataan yang masuk dalam kategori penistaan agama.

Pernyataan Panji Gumilang juga dianggap telah membuat kegaduhan baik di media sosial maupun di dunia nyata.

Sementara, Mahfud MD menyebut telah menemukan tiga masalah dalam polemik Ponpes Al Zaytun.

"Pertama terjadinya tindak pidana, ada beberapa hal tindak pidana laporan masuk ke Menko Polhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian nanti akan dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri," ujarnya.

Baca juga: Deretan Upaya Pemerintah Selesaikan Polemik Ponpes Al-Zaytun seusai Dinyatakan Ada Aspek Pidana

Masalah kedua adalah pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun.

"Ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi, kalau yang pertama tadi tindakan hukum pidana, yang kedua ini tindakan hukum administrasi terhadap Yayasan Pendidikan Islam yang mengelola pesantren Al Zaytun dan sekolah-sekolah madrasah yang dikelola oleh Kementerian Agama," kata Mahfud MD.

Ponpes Al Zaytun juga diduga telah menyebabkan gangguan ketertiban.

Masalah ini kemudian diserahkan Mahfud MD kepada Forkopimda Jawa Barat.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti/Reza Deni) (Wartakotalive.com/Desy Selviany)

Berita lain terkait Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini