Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur PT Toba Sejahtera Hedi mengungkapkan bahwa perusahaan tempatnya bekerja mayoritas sahamnya dimiliki oleh Luhut Pandjaitan.
Hal itu disampaikan Hedi saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan yang melibatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Senin (3/7/2023).
"Saudara sekarang bekerja di mana?" tanya JPU di persidangan.
"Saya Bekerja di P. Toba Sejahtera Yang Mulia," jawab Hedi.
Baca juga: Haris Azhar Cecar Pihak PT Madinah yang Klaim Merugi Karena Pembuatan Konten Podcast Lord Luhut
"Bergerak di bidang apa PT Toba Sejahtera," tanya JPU.
"PT Toba Sejahtera itu bergerak di bidang perdagangan hukum dan investasi. Tapi juga merupakan holding company Yang Mulia," jawabannya.
"Ada berapa anak perusahaan di PT Toba Sejahtera," tanya JPU.
"Ada beberapa anak perusahaan salah satunya Tobacom Del Mandiri dan Tambang Raya Sejahtera yang keduanya sudah ditutup pada tahun 2019," jawab Hedi.
"Saudara di PT Toba Sejahtera kedudukannya sebagai apa," tanya JPU.
"Saat ini saya bertugas sebagai direktur Yang Mulia," jawabannya.
"Direktur apa?" tanya JPU.
"Membawahi bagian legal," jawabnya.
"Sejak kapan suadara menduduki jabatan tersebut," tanya JPU.
Baca juga: Kasus Haris-Fatia vs Luhut Bikin Investor Rusia Batal Investasi, Perusahaan Tambang Mengaku Rugi
"Sejak Desember 2016 sampai November 2021," jawabannya.
"Bisa Anda jelaskan pemilik saham di PT Toba Sejahtera," tanya JPU.
"Berdasarkan akta saat ini pemegang sahamnya adalah Bapak Luhut Pandjaitan sebagai majority shareholder dan Bapak David Pandjaitan sebagai minority shareholder," jawab Hedi.
Adapun pada persidangan Senin (3/4/2023), Jaksa Penuntut Umum menyebutkan percakapan dilakukan Haris Azhar yang dinilai mencemarkan nama baik Luhut Pandjaitan.
Mulanya jaksa menyatakan bahwa dalam video YouTube terdapat dialog atau percakapan antara saksi Fatiah bersama terdakwa Haris Azhar dengan durasi 26 menit 51 detik yang mana pada menit ke 14:23 s/d menit ke-14:33 terdapat perkataan saksi Fatiah sebagai berikut.
"Nah kita tahu juga bahwa Toba Sejahtera Group ini, juga dimiliki sahamnya oleh salah satu pejabat kita," kata jaksa menirukan suara Fatiah.
"Siapa?" tanya Haris Azhar.
Kemudian Fatiah menjawab namanya adalah Luhut Binsar Panjaitan.
Baca juga: Luhut Curhat Soal Dijuluki Lord dalam Konten Video Youtube Haris Azhar dan Fatia
"LBP the lord. The Lord," tanya Haris Azhar.
"Lord Luhut," jawab Fatiah.
"Ok" jawab Haris Azhar.
"Jadi Luhut bisa dibilang bermain di dalam pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua hari ini," kata Fatiah
Kemudian jaksa melanjutkan pada menit ke 18.00 sampai menit 21.00 terdapat perkataan saksi Fatiah yang menyatakan saksi Luhut Pandjaitan sebagai penjahat.
"Iya dan lucunya juga bang, dari orang-orang yang ada di situ di-circle ini mereka juga yang jadi tim pemenangannya Jokowi di tahun 2015," kata jaksa meniru perkataan Fatiah.
"Ya kalau Lord Luhut kita jelas. Oke pening juga bayanginnya ya jadi masyarakat di Intan Jaya itu dikirimin tentara sama polisi yang level prajurit ada di sana. Operasi sementara jenderal-jenderal atau purnawirawan-purnawirawan itu mengambil keuntungan atas dalam bentuk mendapat konsesi," jawab Haris Azhar.
"Haris Azhar melanjutkan untuk mengeksploitasi gunung emas tadi itu sih. Sementara kalau menurut Owi kan jelas beberapa kelompok muda anak-anak muda di sana itu menolak. Tapi kelompok mudanya juga dituduh sebagai KKB juga."