News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Detik-detik Kericuhan Terjadi saat Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang tiba memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023). Sempat terjadi kericuhan saat Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri, inilah detik-detik kericuhan hingga aksi saling dorong antara awak media dan kubu Panji Gumilang.

Dengan tambahan bukti tersebut, Ihsan mengatakan sudah ada 15 bukti yang diserahkan kepada penyidik terkait perkara ini.

Sebagai informasi dalam polemik ini, ada dua laporan polisi yang dibuat ke Bareskrim Polri.

Laporan pertama dibuat Forum Advokat Pembela Pancasila tersebut teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

Laporan kedua datang dari Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan.

Menurut FAPP, Gumilang melakukan tindak pidana penistaan agama dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) buntut ujaran yang viral di sosial media.  

Selain itu, menurut FAPP, Panji Gumilang juga dinilai melanggar nilai-nilai Pancasila. 

(Tribunnews.com/Milani Resti) (Kompas.com/Singgih Wirono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini