TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Senin (3/7/2023).
Kejagung memanggil Dito Ariotedjo terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Di mana kasus tersebut telah menyeret Johnny G Plate, yang kini jadi tersangka.
Tampak Dito datang pada siang hari, sekitar pukul 13.00 WIB, dan langsung disambut pihak Kejagung.
Dilansir YouTube Kompas TV, tampak Dito tak memberikan pernyataan juga menjawab pertanyaan wartawan yang lokasi, dan langsung memasuki ruang Kejagung.
Baca juga: Akui Tak Tahu Apapun, Menpora Dito Tetap Hadir di Kejagung Siang Ini: Biar Informasi Tidak Sumir
Sebelumnya, Menpora membantah tudingan dirinya menerima uang Rp 27 miliar terkait kasus korupsi BTS tersebut.
"Karena saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima (uang Rp 27 Miliar)."
"Makanya saya apa juga senang bisa datang ke kejaksaan," ujarnya, mengutip tayangan YouTune Kompas TV.
Diketahui Dito Ariotedjo, akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS di Kemenkominfo.
"Ini adalah pelajaran dan pengalaman yang berharga sebagai politisi muda."
"Khususnya ini yang saya hadapi sebagai politisi. Jadi harus siap menghadapi segala tantangan," kata Dito Ariotedjo sebelumnya.
Dito Ariotedjo pun akan memberikan sesi khusus untuk menerangkan soal kesaksiannya terkait kasus itu.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)