News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Pelapor Bocorkan Penceramah Kondang Akan Diperiksa soal Kasus Ponpes Al-Zaytun 

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) siang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung kembali mendatangi Bareskrim Polri untuk memberikan bukti tambahan atas laporan yang dia buat terkait polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun.

"Barusan saya udah kasih ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman, kami sudah kasih ke penyidik semua bukti-bukti barunya," kata Ihsan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023).

Ihsan menyatakan bukti-bukti tamhahan yang diberikan ke penyidik merupakan isi ceramah Panji Gumilang yakni pimpinan ponpes tersebut.

"Bukti tambahan sebetulnya memperkuat laporan yang pertama, dalam bentuk video rekaman. Video ceramahnya Panji Gumilang, dari media mainstream," ucapnya.

Di sisi lain, Ihsan mendapat bocoran soal saksi yang akan diperiksa dari kalangan penceramah kondang yang bakal dipanggil penyidik sebagai saksi ahli. 

Mereka adalah Seperti Ustad Adi Hidayat, Ustad Abdul Somad, sampai Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya.

"Katanya akan panggil UAS juga dipanggil, kemudian kabarnya Adi Hidayat juga kemudian kabarnya Abah Luthfi juga dipanggil," ujarnya.

"Dari keterangan yang kami berikan, nanti ada berapa ahli yang kita rekomendasikan," tambah dia.

Dilaporkan ke Bareskrim

Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama.

Laporan yang dibuat Forum Advokat Pembela Pancasila tersebut teregister dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023.

"Jadi hari ini kami datang ke Bareskrim untuk menyampaikan laporan polisi karena kami tidak mau ini terus-terusan menjadi polemik," kata Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (23/6/2023).

Ihsan menilai Panji Gumilang telah mengeluarkan sejumlah pernyataan yang masuk dalam kategori penistaan agama.

Terlebih, pernyataan Panji Gumilang tersebut juga dianggap telah membuat kegaduhan baik di media sosial maupun di dunia nyata.

Panji Gumilang Diperiksa Hari Ini

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berencana memanggil pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, Senin (3/6/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan untuk Panji.

"Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi," kata Djuhandhani dalam keterangannya, Senin (3/6/2023).

Baca juga: Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Di sisi lain, Djuhandhani mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa saksi ahli dari Kementerian Agama hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun, dia tak menyebut secara pasti kapan para saksi ahli tersebut diperiksa terkait kasus ini. 

"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," jelasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini