Rihana dan Rihani Tiba di Polda Metro Jaya
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Rihana dan Rihani tiba di Polda Metro Jaya pada Selasa sekitar pukul 09.10 WIB.
Keduanya terlihat mengenakan kemeja motif garis-garis dan kaus lengan panjang berwarna merah muda dengan wajah ditutup masker.
Rihana dan Rihani bungkam tak mengeluarkan satu kata pun saat digiring masuk oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke ruang pemeriksaan.
Baca juga: Korban Penipuan Si Kembar Rihana-Rihani Malah Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi
Rihana dan Rihani Jadi Tersangka
Rihana dan Rihani menjadi sorotan karena melakukan penipuan jual-beli iPhone dengan modus pre-order (PO) kepada sejumlah reseller dengan total kerugian hingga Rp35 miliar.
Keduanya juga dilaporkan melakukan penggelapan mobil rental.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Rihana dan Rihani sebagai tersangka atas berbagai laporan masyarakat terkait kasus penipuan pre order (PO) ponsel merk iPhone.
Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, penetapan tersangka terhadap 'si kembar' itu setelah pihaknya menarik laporan polisi di seluruh Polres jajaran terkait kasus tersebut.
"Kalau di Polda (si kembar) sudah tersangka," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Si Kembar Rihana Rihani Diduga Cabut GPS dan Ganti Pelat Nomor Mobil Rentalan, Sang Pemilik Stres
Dalam kasus tersebut, pihaknya mentotal terdapat 13 laporan polisi yang dilayangkan oleh masyarakat yang sebelumnya tersebar di berbagai polres jajaran.
"Ada beberapa LP. Jadi kan banyak LP nya, ada 13 kita akan petakan satu-satu," jelas Hengki.
Diketahui, sebelum kasus ini viral, ada kejanggalan dalam penanganan kasus Rihana dan Rihani.
Enam korban penipuan 'si kembar' telah melapor ke polisi sejak Juni hingga Oktober 2022.
Baca juga: Sosok Si Kembar Rihana Rihani yang Tipu Pembeli iPhone Sejak 2021, Ternyata Warga Ciputat