Korban melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.
“(Para korban) telah melaporkan kasus penipuan ini setahun lalu dan baru sekarang ditangani pihak kepolisian setelah viral di media sosial,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Senin (12/6/2023).
Korban penipuan yang dilakukan oleh 'si kembar' ini memiliki kerugian yang bervariasi.
Mereka sempat bertemu dengan korban, dan 'si kembar' akan mengembalikan uang secara utuh.
Namun, hingga saat ini, uang tak kunjung kembali.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (Wartakotalive.com/Joanita Ary) (Kompas.com/Rizky Syahrial)