TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bakal calon presiden, Anies Baswedan akan melangsungkan pertemuan dengan tim 8 dari koalisi perubahan setibanya di tanah air setelah menunaikan ibadah haji.
Ketua DPP Partai NasDem Sugeng Suparwoto mengatakan Anies Baswedan kemungkinan akan kembali tiba di tanah air pada 8 atau 9 Juli mendatang.
"Katanya tanggal 8 atau 9, Sabtu atau Minggu," kata Sugeng di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Nantinya, Anies akan melakukan pertemuan dengan tim 8 koalisi perubahan beberapa hari setelahnya.
Adapun pertemuan itu merupakan pertemuan yang rutin digelar oleh koalisi perubahan dan Anies.
Dalam pertemuan itu, pertemuan Anies dengan Ganjar Pranowo bakal menjadi pembahasan.
"Insyaallah nanti kan antara tanggal 8, 9 sudah, mungkin kita Selasa akan ketemu biasa."
"Kan ada forum Selasa-an sedang kita. Ya ya rutinnya Rabu," tukas Sugeng.
Sebelumnya, Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani menyebut pembahasan mengenai calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan sudah selesai.
Menurut Kamhar, pembahasan cawapres sudah mengerucut terhadap satu nama. Nantinya, Anies yang bakal mengumumkan sosok tersebut setelah menunaikan ibadah haji.
"Pembahasan cawapres telah mengerucut pada satu nama dan tinggal menunggu waktu yang tepat sekembali Mas Anies dari menunaikan Ibadah Haji nanti untuk sampaikan ke publik," kata Kamhar saat ditanya nama Yenny Wahid masuk ke dalam bursa cawapres Anies, Jumat (30/6/2023).
Kamhar menjelaskan bahwa pembahasan tentang nama-nama cawapres menjadi tidak relevan lagi. Dia pun meminta masyarakat menunggu keputusan Anies selepas ibadah haji.
"Kita hargai dan hormati proses yang telah berjalan, jadi kita tunggu saja sepulang Mas Anies dari tanah suci nanti, kapan akan disampaikan ke publik," jelasnya.
Kamhar menambahkan kewenangan Anies menentukan sosok cawapres yang menjadi pendampingnya telah disepakati oleh NasDem, PKS dan Demokrat sebagaimana tertuang dalam piagam kerjasama.
"Kewenangan ini memang telah diberikan kepada Mas Anies untuk menentukan dan menetapkan sebagaimana telah disepakati bersama pada piagam kerjasama tiga partai," pungkasnya.(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)