News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Komisi III Minta Masa Berlaku SIM jadi Seumur Hidup: Kalau Diperpanjang jadi Alat Cari Duit

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen pol Firman Shantyabudi di ruang rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2023)

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Demokrat Benny K Harman menyatakan, sejatinya pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak perlu diperpanjang tiap lima tahun.

Benny meminta agar kebijakan itu dievaluasi dengan menjadikan masa berlaku SIM menjadi seluruh hidup.

Baca juga: Korlantas Polri Minta Sarana Sekolah Mengemudi Bikin Fasilitas Tes Layaknya Ujian SIM

Pernyataan itu disampaikan Benny saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen pol Firman Shantyabudi.

"Saya senang SIM bukan bagian dari PNBP, bagian pelayanan, tapi kalo itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM, harus seumur hidup," kata Benny dalam ruang rapat Komisi III DPR RI, Rabu (5/7/2023).

Kata dia, jika memang itu masuk dalam pendapatan negara bukan pajak (PNBP) maka perpanjangan tiap lima tahun rentan hanya dijadikan alat menghasilkan uang.

"Kalau setiap lima tahun ya itu kan alat cari duit, jadi kalo bapak konsisten saya dukung hapus itu, SIM satu kali saja ujian, itu kalau mau benar," ucap dia.

Penerapan tanpa perpanjangan itu kata Benny juga harus diterapkan jika Korlantas Polri pengin menerapkan sistem yang bersih.

Baca juga: Di Hadapan Komisi III DPR, Kakorlantas Akui Ada Praktik Jual Beli SIM

"Tapi kalau mau cawe cawe, polisi mau cawe cawe di SIM itu caranya, perpanjang SIM. Cabut itu perpanjang sim, satu kali dikasih seumur hidup," beber dia.

Hanya saja, dalam cara untuk menjamin kelayakan seseorang mendapatkan SIM, maka upaya itu kata dia bisa dilakukan dengan ujian pembuatan SIM.

"Tapi kontrolnya adalah ujian tadi, kecuali yang mau ditingkatkan SIM A ke SIM C atau SIM B atau apalagi namnya itu silahkan ujian, soal SIM," tukas dia.

Tak cukup di situ, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu juga mendesak kepada Kepala Korlantas untuk bisa menyampaikan audit atau data terkait dengan permohonan SIM.

Kata dia, data itu penting mengetahui perihal pemasukan PNBP tahunan dari sektor SIM.

Baca juga: Dikritik Kapolri, Korlantas Polri Terbitkan Buku untuk Permudah Masyarakat Bikin SIM

"Bapak Kakorlantas juga harus jelaskan kepada kami berapa yang lulus ujian SIM setiap tahunnya, berapa perpanjangan setiap tahunnya," kata dia.

"Ada gak datanya itu, saya takut gak punya data, atau datanya tidak akurat, sehingga PNBP ini jangankan 7 triliun mungkin 3 kali lipat, saya punya hak untuk curiga jumlahnya jauh lebih banyak, kecuali bapak menunjukkan kepada saya auditnya mana," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini