News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Mahfud MD Minta Polemik soal Ponpes Al-Zaytun Tidak Dibesar-besarkan: Biangnya Ada di Panji Gumilang

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam, Mahfud MD (kiri) dan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang (kanan) - Mahfud MD meminta kasus yang berkaitan dengan Ponpes Al-Zaytun tidak usah dibesar-besarkan, penyebabnya ada di Pimpinan Ponpes Panji Gumilang.

Panji pun dihukum 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Indramayu.

Vonis yang didapat Panji itu lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 2 tahun 6 bulan penjara.

Ia kemudian dijebloskan ke dalam penjara pada 2015 berdasarkan putusan kasasi dari Mahkamah Agung.

Didemo Massa

Diketahui, dalam surat pemberitahuan yang beredar, sebanyak 10 ribu orang akan dikerahkan dalam aksi demo tersebut.

Para pendemo mengatasnamakan Forum Solidaritas Dharma Ayu.

Mereka mengklaim melakukan unjuk rasa sebagai panggilan hati.

Mereka melakukan aksi demo karena tertantang pernyataan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Syekh Panji Gumilang, soal aksi unjuk rasa sebeumnya.

Baca juga: MUI Garut Minta Warga Tak Sekolahkan Anaknya ke Ponpes Al Zaytun, Tegaskan Hukumnya Haram

"Pamflet yang menyatakan tantangan pada saat aksi damai Forum Indramayu Menggugat (FIM) yang secara tidak langsung menantang masyarakat Indramayu serta kaum muslim secara keseluruhan," tulis keterangan dalam surat pemberitahuan, Rabu, dikutip dari TribunJabar.id.

Hal lainnya yang mendasari aksi unjuk rasa itu, diketahui juga soal pernyataan Syekh Panji Gumilang yang menyebut Al-Qur'an hanya karangan Nabi Muhammad SAW dan bukan kalam ilahi.

Pernyataan Panji Gumilang tersebut menurut Forum Solidaritas Dharma Ayu, sudah merupakan suatu penistaan terhadap Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW.

Dituntut Massa Buntut dari Polemik Ponpes Al-Zaytun

Para pendemo meminta agar Syekh Panji Gumilang untuk segera diproses hukum dan pembubaran Ponpes Al-Zaytun.

"Tangkap Panji Gumilang dan musnahkan Al-Zaytun," tulis Forum Solidaritas Dharma Ayu dalam surat pemberitahuannya ke Polres Indramayu, dikutip dari TribunJabar.id.

Selain itu, Forum Solidaritas Dharma Ayu juga menuntut pengusutan atas lahan negara yang selama ini dikuasi Al-Zaytun.

"Ungkap sumber dana Al-Zaytun," tulis mereka.

(Tribunnews.com/Rifqah/Rizki Sandi Saputra/Gita Irawan) (TribunJabar.id/Handhika Rahman/Nazmi Abdurrahman) (TribunCirebon.com/Sartika Rizki Fadilah) (Surya.co.id/Arum Puspita)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini