News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo

Usut Upaya Pengamanan Perkara Korupsi BTS, Kejaksaan Agung Periksa Penerima Saweran

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana memberikan keterangan terkait pemeriksaan Menkominfo, Johnny G. Plate terkait kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo, Rabu (15/3/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).

11 Pertengahan 2022. Sadikin. Rp 40.000.000.000.

Total saweran yang diberikan tersebut mencapai Rp 243 miliar.

Uang itu dikumpulkan Irwan Hermawan dari para rekanan proyek BTS Kominfo diduga untuk pengamanan perkara.

Dia pun menebar uang tersebut atas arahan eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

"Bahwa dapat saya jelaskan terhadap penerimaan dan pengeluaran uang yang bersumber dari kegiatan pembngunan BTS 4G BAKTI tahun 2020 sampai dengan 2022 adalah atas arahan dari saudara Anang Latif selaku Direktur Utama BAKTI," kata Irwan Hermawan dalam penggalan BAP-nya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini