TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Iya (kami melakukan pemblokiran rekening Panji Gumilang)," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Kamis (6/7/2023).
Ivan mengatakan alasan pemblokiran tersebut karena PPATK tengah melakukan analisis keuangan dari rekening Panji.
Baca juga: Selain Penistaan Agama, Panji Gumilang Juga Diduga Lakukan Ujaran Kebencian hingga Sebarkan Hoaks
Kendati demikian, Ivan masih belum dapat menjelaskan lebih lanjut soal hasil analisis yang dilakukan pihaknya.
"Masih kami proses semua ya. Berkembang terus," sebutnya.
Ivan juga tidak membeberkan berapa jumlah uang yang ada di rekening tersebut.
Dia hanya mengatakan jika rekening tersebut jumlahnya besar.
"Massive dan besar sekali," tukasnya.
Panji Gumilang punya Ratusan Rekening
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, memiliki enam nama atau identitas.
Identitas tersebut, kata Mahfud, di antaranya Abu Totok Panji Gumilang dan Abdussalam Panji Gumilang.
Mahfud juga mengatakan, Panji Gumilang memiki 256 rekening bank atas nama enam identitas tersebut.
Selain itu, kata Mahfud, ia juga menguasai 33 rekening atas nama institusi.
"Nama dia itu enam. Ada Abu Totok, ada Panji Gumilang, ada Abdusalam, pokoknya enam lah. Dan dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289," kata Mahfud di Hotel Borobudur Jakarta pada Rabu (5/7/2023).
Mahfud mengatakan saat ini PPATK tengah menganalisis rekening-rekening tersebut terkait dengan dugaan pencucian uang.
Mahfud juga menilai hal tersebut agak mencurigakan.
"Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Nanti secepatnya. Kalau agak mencurigakan makannya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan," kata Mahfud.