News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya

Ratusan Rekening Panji Gumilang Dibekukan, Ada Transaksi Triliunan Rupiah, Diduga Terkait NII

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri ke Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang disinyalir memiliki 256 rekening dengan 6 nama berbeda.

Transaksi di 256 rekening tersebut jumlahnya triliunan rupiah hanya dalam waktu lima tahun.

Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK) Natsir Kongah membenarkan hal tersebut.

Kini PPATK sedang mendalami hal tersebut.

"Terdapat sekitar 256 rekening milik Panji Gumilang yang menggunakan enam nama berbeda," kata Natsir saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (5/7/2023).

Informasi yang diterima Tribunnews.com, sumber uang yang diperoleh Panji Gumilang tersebut berasal dari dugaan penipuan, penyumbang yayasan serta ada yang terkait dengan Negara Islam Indonesia(NII). Uang yayasan juga ada yang dipakai secara pribadi oleh Panji Gumilang.

Ditanya soal hal tersebut, Natsir mengaku masih terus melakukan pendalaman. "Masih kita dalami masih berproses," ujarnya.

Baca juga: MUI Jabar Apresiasi Sikap Polri yang Naikkan Penyelidikan Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang

Sementara itu Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi membenarkan sudah membekukan ratusan rekening terkait dengan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. "Iya benar(dibekukan)," ujar Ivan.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, memiliki enam nama atau identitas.

Identitas tersebut, kata Mahfud, diantaranya Abu Totok Panji Gumilang dan Abdussalam Panji Gumilang.

Mahfud juga mengatakan, Panji Gumilang memiki 256 rekening bank atas nama enam identitas tersebut.

Selain itu, kata Mahfud, ia juga menguasai 33 rekening atas nama institusi.

"Nama dia itu enam. Ada Abu Totok, ada Panji Gumilang, ada Abdusalam, pokoknya enam lah. Dan dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia, dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan saat ini PPATK tengah menganalisis rekening-rekening tersebut terkait dengan dugaan pencucian uang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini